Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pesawaran Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

img
Kabag Kesosmas Setdakab Pesawaran, Razak.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran, menunggu surat edaran serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait peraturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu dilakukan menyusul rencana pemerintah pusat menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat (Kesosmas) Setdakab Pesawaran, Razak mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari pemerintah pusat guna dijadikan dasar dalam perayaan Natal di Bumi Andan Jejama.

"Kalau surat resmi memang belum kita terima, namun kalau bocoran tentang penerapan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru sudah kita dengar. Infonya, penerapan itu dimulai tanggal 24 Desember mendatang, berarti perayaan Natal juga sudah diatur oleh pemerintah pusat, maka dari itu kita masih menunggu keputusannya," kata Razak, Selasa (23-11-2021).

Nantinya, lanjut Razak, akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan pemuka agama, apakah perayaan Natal bisa dilakukan dengan pembatasan jemaat yang akan beribadah pada malam Natal atau dilakukan secara daring seperti tahun sebelumnya.

"Nanti kita adakan rapat dahulu dengan pihak gereja, namun menunggu surat resmi dari pemerintah pusat bagaimana teknis dalam perayaan Natal tahun ini, dan saya berharap apapun nanti keputusannya pihak gereja dapat memberi pemahaman kepada para jemaat dengan situasi yang saat ini kita hadapi," kata dia.

Pada dasarnya, lanjut dia, pihaknya akan tunduk dan patuh kepada peraturan yang pemerintah pusat keluarkan nantinya.

"Jika sudah ada regulasinya atau ditetapkan, baru kita mulai lakukan sosialisasi, dan percayalah apapun regulasi yang dikeluarkan tentu itu baik untuk kita semua, salah satunya adalah upaya untuk menekan penyebaran covid-19," katanya.

Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos