Malam Tahun Baru, Pemkab Pesawaran Tutup Obyek Wisata

img
Salah satu obyek wisata pantai di Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan menutup tempat wisata pada perayaan malam pergantian tahun baru 2022. 

Penutupan tempat wisata itu sesuai dengan Surat Edaran bernomor:556/ 5950/ IV.04/ XII/ 2021 yang ditandatangai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Syukur tertanggal 21 Desember 2021.

Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Yudiana mengatakan, penutupan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kerumunan yang bisa memicu penularan covid-19.

"Penutupan obyek wisata berlaku selama kurang lebih 12 jam. Aturan ini juga sudah kita sosialisasikan kepada seluruh pelaku wisata di Kabupaten Pesawaran. Terlebih wilayah kita memang memiliki banyak lokasi wisata, sehingga jangan sampai timbul kasus baru covid-19,"  kata  Yudiana  mewakili Kadis Pariwisata setempat Ketut Partayasa, Rabu (22-12-2021).

Selain penutupan lokasi wisata, dalam surat edaran itu juga turut disebut ketentuan bagi pelaku dan pengelola usaha pariwisata untuk membatasi jumlah kunjungan, maksimal 50 persen dari daya tampung tempat wisata. Ketentuan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2021 malam.

"Selanjutnya, jika ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan obyek wisata, maka pemerintah kabupaten akan menutup obyek wisata sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Yudiana juga mengimbau warga kabupaten setempat untuk turut terlibat dalam mendukung program pemerintah mencegah penularan covid-19, khususnya di lokasi obyek wisata. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos