Harianmomentum.com-- Perwakilan Kantor Staf
Presiden (KSP) meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelaksana
pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) segera melakukan pembangunan fisik
pada lahan yang telah dibebaskan.
Demikian disampaikan Asisten II bidang Ekonomi dan
Pembangunan, Adeham kepada media saat ditemui di Balai Keratun, Jumat (6/10).
"Tidak ada pesan-pesan khusus, hanya
kalau tanak itu sudah dibebaskan ya langsung bangun fisiknya, jangan
ditunda-tunda lagi," ujar Adeham.
Dia mengatakan, saat melakukan tinjauan
lapangan KSP bersama dengan Pemprov Lampung pada 2-5 Oktober lalu ditemukan
beberapa tanah yang sudah dibebaskan namun pembangunan fisiknya (rigid) belum
dilakukan, terutama milik PT Adhi Karya.
Namun demikian Adeham belum mengetahui alasan
BUMN tersebut tidak segera melakukan pembangunan fisik terhadap tanah yang
telah dibebaskan yang berada pada lahan yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain meminta segera melakukan pembangunan
fisik, KSP juga mendorong tim percepatan untuk segera menyelesaikan proses
hukum di pengadilan yang dinilai cukup lambat.
"Di pengadilan agak lama. Kedepan akan
ada rapat lebih lanjut agar Pengadilan Negeri (PN) bisa cepat merumuskan
keputusan atas sengketa lahan yang sudah diajukan," ungkap Adeham.
Lebih lanjut Adeham menyatakan proses pembebasan tanah yang tinggal 8-10 persen yang merupakan inti dari permasalahan dalam pembangunan JTTS ini dapat selesai pada November mendatang. Sehingga sesuai dengan target, Juni 2018 mendatang JTTS sudah selesai dapat digunakan masyarakat. (ira)
Editor: Harian Momentum