MOMENTUM, Metro--Sebelas kelurahan di Kota Metro ditetapkan menjadi wilayah pencegahan stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat gizi buruk.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Metro Nomor 416/KTPS/B-02/2021 tentang Penetapan Kelurahan Lokasi Fokus Penurunan dan Pencegahan Stunting di Kota Metro.
"Ada sebelas kelurahan yang ditetapkan menjadi Lokus Stunting tahun 2022. Semoga pelaksanaannya sesuai yang kita harapkan," kata Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin kepada Harianmomentum.com, Rabu (5-1-2022).
Tanpa merinci nama-nama kelurahan yang masuk program stunting. Namun, Wahdi menjelaskan penanggulangan stunting membutuhkan komitmen semua pihak.
Karena itu, harus dibentuk satu tim konvergensi dengan fokus tugas menurunkan angka stunting di Bumi Sai Wawai.
Selain itu, intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui delapan aksi, yaitu terdiri dari Analisis Situasi Program Penurunan Stunting, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Reviu Kinerja Tahunan.
“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD, camat, lurah, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022 ini berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.10/M.PPN/ HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022.
Karena itu, pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting menjadi instrumen penilaian dalam mengukur kinerja penurunan stunting terintegrasi di wilayah Kota Metro.
“Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja dalam merealisasikan program JAMAPAI. Yakni dapat menyelesaikan masalah sosial, kesehatan, dan kesejahteraan khususnya pada ibu dan anak,” lanjut Walikota Metro.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Metro, proporsi pendek/kerdil (stunting) mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari data tahun 2019 Kota Metro ada di posisi 25,03 persen sementara pada tahun 2021 yakni 19,7 persen.
Selain itu, pada proporsi underweight Kota Metro berada di 14,3 persen dan wasting 7 persen, prevalensi Wasting (berat badan menurut tinggi badan) pada balita Kota Metro tahun 2018 berada di 7,87 persen dan 2021 berada di 7 persen dan ePPGBM berada di 4,9 persen.
Lalu, Prevalensi Underweight (berat badan menurut umur) pada balita di Kota Metro pada Riskesdes 2018 berada pada 10,31 persen dan SSDGI 2021 pada 14,3 persen dengan ePPGBM berada pada 6,9 persen.
Menurut Walikota, perlu percepatan verifikasi dan validasi data untuk memperoleh hasil yang berkualitas dan dapat dijadikan perbandingan survei pada data ePPGBM.
Pengumpulan data dan publikasi sangat dibutuhkan sebagai bahan analisis untuk mendapatkan masalah gizi di tingkat kecamatan, desa dan keluarga. Kemudian diintervensi spesifik dan sensitif sebagai sebuah solusi. (**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum