MOMENTUM, Bandarlampung-- Rendahnya realisasi pendapatan Kota Bandarlampung, urutan tiga terbawah se-Indonesia, menuai kritik.
Kritik itu, salah satunya dari Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung.
Gindha Ansori, Koordinator Presidium KPKAD Lampung menganggap banyak faktor yang menyebabkan hal memalukan itu terjadi.
Pertama, belum maksimalnya pengelolaan pendapatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
"Karena, hal ini bukan hanya tergantung dari cara menarik pendapatan seperti pajak dan sebagainya," kata Gindha kepada harianmomentum.com, Ahad (9-1-2022).
Baca Juga: Miris, Pendapatan Pemkot Terendah Nomor Tiga di Indonesia
Tetapi, terkait penerapan pola investasi yang selama ini diterapkan oleh pemkot setempat, harus lebih dimaksimalkan kembali.
"Sehingga bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah. Intinya harus dimaksimalkan," tegasnya.
Dia menegaskan, rendahnya realisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung, jangan sampai dikambinghitamkan dengan merebaknya corona virus disease 2019 (covid-19).
"Buktinya daerah lain pendapatannya bisa meningkat. Kenapa kita tidak? Lagi pula di tahun sebelumnya, tidak sampai seperti ini," tegasnya.
Selain itu, hal tersebut juga dipengaruhi oleh penempatan orang-orang yang kurang berkompeten di bidang pengelolaan pendapatan.
"Ibu Walikota seharusnya menempatkan orang yang memiliki kualitas dan kapabilitas untuk memaksimalkan pendapatan," jelasnya.
Sebab, menurut dia realisasi pendapatan sangat berpengaruh dari tata cara kerja seseorang yang ahli di bidang tersebut.
"Jadi, kalau memang orangnya tidak punya kemampuan dan keahlian di bidangnya, harus dievaluasi kembali. Masa dari 93 kota, kita nomor tiga dari bawah, kan sangat luar biasa. Ini memalukan," sebutnya.
Kemudian, walikota baru mengevaluasi kinerja organiasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pendapatan daerah.
"Seperti cara memberikan pelayanan, memberikan kesempatan kepada investor. Kemudian pola-pola penanganan pajak. Sehingga, realisasi pendapatan daerah menjadi stabil," harapnya.
Sayangnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0813-6904-XXXX tidak merespon.
Sebelumnya, dari 93 kota di Indonesia, realisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung menempati urutan tiga terendah. Bahkan, menempati urutan terakhir di Pulau Sumatera.
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum