MOMENTUM, Penengahan -- Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Deklarasi berlangsung di GSG Pengahan pada Rabu (2-2-2022). Menurut Camat Penengahan, Jaelani, deklarasi tersebut merupakan yang pertama di Lampung Selatan.
Dijelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga, dan penghapusan pekerja anak, serta penanganan anak telantar ataut kurang dipedulikan keluarganya.
"Kalau ada anak terlantar, bisa kerjasama dengan Dinas Sosial yang mempunyai panti sosial khusus anak," kata Jaelani.
Selain itu, lanjut Jaelani, bisa dilakukan pembinaan untuk pemenuhan hak-hak anak dan perempuan. "Selama ini hak perempuan dikesampingkan, ada yang suaminya nikah sampai beberapa kali dan tidak memikirkan istri pertama kedua dan ketiga dan anak-anaknya," urai camat.
Menurut zailani, menikah itu harus ada tanggung jawab nafkah lahir batin pada istri dan anak. Karena itu, untuk menciptakan kota atau kabupaten layak anak, Kecamatan Penengahan berkomitmen dengan menggelar deklarasi.
"Kami juga harus bisa dong dari DRPPA ini. kita harus bisa menciptakan tempat ruang terbuka untuk bermain anak. Justru kita bingung jika desa gak ada ruang khusus untuk anak-anak bermain. Anak-anak itu bermain sembarang tempat bahkan di tempat berbahaya seperti sungai dan lainnya," jelasnya.
Karena itu, dia mendorong desa agar mempunyai komplek khusus untuk tempat olah raga dan bermain anak. Seperti di Desa Kampung Baru. (*)
Editor: Muhammad Furqon