Polisi Tangkap Pencabul Anak di Lamtim

img
Petugas menangkap tersangka pencabulan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

MOMENTUM, Pekalongan--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari Lampung Timur menangkap tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Tersangka WH (21) merupakan oknum warga Kecamatan Sekampung Lampung Timur.

Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution diwakilkan Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, Senin (7-2-2022) menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap WD (17) warga Kecamatan Batanghari.

Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka pada 26 Desember 2021. Modusnya, tersangka menjemput korban di rumahnya. Kemudian, korban dibawa ke rumah teman tersangka di wilayah Kecamatan Sekampung tanpa meminta ijin kepada orang tuanya.

Di rumah tersebut, tersangka memaksa korban menginap. Kemudian, tersangka memaksa korban menenggak minuman keras hingga mabuk. Kesempatan itu, dimanfaatkan tersangka untuk mencabuli korban. Perbuatan itu kemudian diulangi tersangka pada malam berikutnya.

Sementara, keluarga korban melaporkan ke Polsek Batanghari telah kehilangan putrinya. Sebab, sudah tiga hari korban tidak pulang tanpa diketahui perginya. Pada hari ke empat, korban akhirnya pulang dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga.

Mendengar penuturan korban, pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Batanghari. Berdasarkan laporan keluarga korban dan keterangan sejumlah saksi, petugas Polsek Batanghari mengamankan tersangka, pukul 17.00 WIB, Jumat (4-2). “Tersangka kami amankan di Mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Syamsu Rizal.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos