MOMENTUM, Gedongtataan--Kabupaten Pesawaran berstatus zona merah, karena itu anggota Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Pesawaran memperketat penjagaan dan pemeriksaa di gerbang masuk area komplek Pemkab setempat, guna memastikan protokol kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik.
Kepala Satpol PP Pesawaran Efendi mengatakan, petugas satpol PP bertugas untuk mengukur suhu tubuh serta memastikan penggunaan masker, kepada orang-orang yang hendak masuk ke areal perkantoran Pemkab Pesawaran.
"Kita ketahui saat ini, kasus terkonfirmasi sedang tinggi-tingginya, dan sesuai perintah atasan harus ada pengetatan prokes kepada seluruh orang yang hendak masuk ke areal pemkab, baik itu masyarakat yang hendak mengurus sesuatu ataupun kepada pegawai yang datang," ujarnya, Jumat (25-2-2022).
Dia mengatakan, apabila ada orang yang suhu tubuhnya diatas normal, pihaknya telah menyiapkan kendaraan untuk mengantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran.
"Jadi kalau ada orang yang suhu tubuhnya tidak normal, kita akan mengantar orang tersebut periksa ke RSUD, karena kita ketahui gejala yang dialami oleh pasien covid-19 rata-rata demam, makanya kami menyiapkan kendaraan," ujar dia.
Selain di pintu gerbang, lanjutnya, anggota Satpol PP juga bertugas di pintu masuk utama kantor Bupati Pesawaran, yang mana setiap orang harus membarcode peduli lindungi yang telah disiapkan.
"Petugas mengarahkan orang yang hendak masuk ke kantor Bupati, melakukan beberapa hal seperti pengecekan suhu tubuh kemudian melakukan barcode peduli lindungi yang telah tersedia," kata dia.
Dia juga mengatakan, pihak Pol-PP juga telah melakukan Patroli dua kali ke kantor-kantor Dinas yang ada di areal Pemkab Pesawaran, dan hampir seluruh dinas telah memiliki barcode peduli lindungi.
"Jadi bukan hanya di kantor Bupati saja menggunakan barcode peduli lindungi, tetapi juga seluruh kantor dinas yang ada di areal pemkab Pesawaran sudah memakai barcode peduli lindungi semua," katanya.(**)
Editor: Agus Setyawan