Mukhlis Basri: Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

img
Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, Mukhlis Basri angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu. 

Mukhlis mengatakan, wacana penundaan Pemilu dengan mengatasnamakan rakyat di republik ini harus dihentikan, Karena sangat tidak sesuai dengan konstitusi negara.

"Biarkan mereka sibuk berwacana ingin perpanjangan, Tidak ada kata kompromi kita harus taat asas, kita harus menjaga konstitusi bangsa," kata Mukhlis Basri, Selasa (1-3-2022).

Hal tersebut, terang Mukhlis, tidak sejalan dengan perjuangan para reformis yang telah berkorban darah dan harta demi merubah era orde baru.

"Percuma saudara-saudara kita, rekan-rekan kita para reformis yang telah berkorban diawal darah dan harta untuk demokrasi," beber dia. 

Jika wacana tersebut sampai terwujudkan, sambung Mukhlis, maka dipastikannya kondisi negara akan lebih buruk daripada masa orde baru.

"Sekarang kita ingin lebih buruk daripada orde baru kalau kita sampai memperpanjang atau menunda Pemilu, Karena Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali," rincinya. 

Mukhlis melanjutkan, kekuasaan presiden, gubernur, bupati dan walikota semua hanya dua periode. "Sebagai kader partai saat ini lebih baik urus rakyat, pemilih kita, jaringan partai kita. Kuatkan, sapa mereka, tegur mereka. Jangan hanya butuh mereka pada waktu menjelang Pemilu, saatnya mereka disapa," tegasnya. 

Mukhlis juga berpesan kepada para pengurus DPC, PAC, ranting dan anak-ranting serta senior partai mari rapatkan barisan. "Solidkan, kita bergerak total, kita yakin bahwa 2024 akan menjadi pemenang. Terima kasih Merdeka!," pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos