Disdag Bandarlampung 'Angkat Tangan' Soal Kenaikan Harga Migor

img
Minyak goreng merk Camar dan Harumas dengan harga Rp30ribu per liter.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung angkat tangan soal kenaikan harga minyak goreng (migor) kemasan di wilayah setempat.

"Sudah tidak bisa dikontrol lagi harganya, karena harga tersebut sudah keputusan dan ketentuan dari distributor, perusahaan, dan agennya masing-masing," kata Kepala Disdag Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, Senin (21-3-2022).

Dia mengatakan tidak dapat mencegah kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya ditentukan. "Semua sudah ditetapkan aturannya," singkatnya.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, kenaikan harga minyak goreng semakin tidak masuk akal sehingga merugikan masyarakat kecil, kini perliternya mencapai Rp30 ribu, Senin (21-3-2022).

Meskipun di minimarket stok melimpah sehingga tidak perlu mengantre, namun harganya membuat pelanggan enggan membelinya.

Minyak goreng kemasan merk Camar dan Harumas dibandrol Rp30ribu/liter. Minyak goreng kemasan merk tersebut terdapat di seluruh minimarket Alfamart Jalan Pramuka dan Imam Bonjol.

Selain itu, minyak goreng merk lain seperti Sania dan Fortune juga tersedia dengan stok melimpah, tidak seperti beberapa minggu lalu yang selalu kosong.

Salah satu pegawainya, Irfan mengatakan minyak goreng merk Camar dan Harumas baru saja masuk ke toko pagi ini.

"Baru masuk pagi ini untuk minyak merk Camar dan Harumas, dan saat ini untuk minyak goreng harga termahal ada di merk tersebut," kata Irfan kepada harianmomentum.com, Senin (21-3).

Dia mengatakan tidak mengetahui dari mana minyak goreng ini berasal karena hanya menerima stoknya saja.

"Kurang tahu juga asalnya dari mana, saya juga hanya kerja untuk menjualnya saja di sini," ujarnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos