Kasus Narkoba, Warga Bandarjaya Ditangkap Polsek Abungsemuli

img
Tersangka kasus narkoba dan barang bukti yang disita polisi.

MOMENTUM, Abungsemuli -- Seorang pria berinisial YH, 35, warga Kelurahan Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, ditangkap Tim Opsnal Polsek Abungsemuli, Lampung Utara.

YH yang mengaku berprofesi karyawan swasta itu saat ditangkap di jalan umum RT 03 Desa Sidorahayu Kecamatan Abungsemuli, Selasa (22-3-2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Abungsemuli Iptu Demy Abtriyadi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan saat ditangkap, YH kedapatan membawa narkoba yng diduga sabu paket kecil.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp777 ribu, tiga unit HP, satu sepeda motor CBR warna hitam No.Pol BE 3934 IM, dan beberapa barang lainnya.

Penangkapan YH bermula dari informasi yang di sampaikan oleh warga, bahwa di lokasi tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba

Pihak Polsek kemudian mendatangi lokasi untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku

Saat ini YH diserahkan ke Satnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, kata Demy (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos