Harianmomentum-- PT. Jasa Raharja
(Persero) cabang Lampung mendukung penuh program pemutihan pajak kendaraan
bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan dimulai Pemerintah
Provinsi Lampung, Selasa (17/10/17) mendatang.
"Sebagai mitra Pemprov Lampung, kita wajib dong
mensupport kebijakan pemerintah daerah, kaitannya dengan pemutihan ini,"
ujar Humas PT. Jasa Raharja (Persero) cabang Lampung Himawan saat dihubungi harianmomentum.com, Jumat (13/10).
Himawan mengatakan, program
pemutihan ini dipastikan member dampak pada pendapatan Jasa Raharja.
"Dengan adanya pemutihan mudah-mudahan target yang
ditetapkan oleh kantor pusat untuk Cabang Lampung akan tercapai," kata
Himawan tanpa bisa menyebut besaran target yang dimaksud.
Dia mengungkapkan, hingga akhir
bulan September pendapatan Jasa Raharja Cabang Lampung masih kurang 4% atau
sekitar Rp 2 miliar dari target yang ditetapkan oleh kantor Jasa Raharja pusat.
Dalam program pemutihan yang
digelar oleh Pemprov Lampung, jika untuk pembayaran wajib pajak hanya
dikenakan 1 tahun pokok tanpa denda, maka untuk iuran Jasa Raharja yang
dihapuskan hanya denda tunggakannya saja.
"Sesuai surat dari kantor
pusat Jasa Raharja, yang dihapuskan hanya denda tunggakan. Sedangkan untuk denda
tahun berjalan disesuaikan dengan masa berlaku kendaraan," pungkasnya.
(ira)
Editor: Harian Momentum