MOMENTUM, Kotabumi--Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), Lampung Utara, membuka program pascasarjana strata dua (S2) magister hukum atau MH.
Peresmikan pembukaan program magister hukum tersebut secara resmi dilaksanakan pada Selasa, 29 Maret 2022, di aula Umko.
Pembukaan program S2 Magister Hukum tersebut berdasarkan surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, bernomor 1580/E1/KB.01.01/2022, perihal Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bernomor 206/E/O/2022, yang ditandatangani Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal, Tjitjik Srie Tjahjandarie.
Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rektor Umko, Sumarno, menyampaikan, upaya pendirian program pascasarjana (S2) magister hukum tersebut telah dilakukan sejak 2017.
"Ketika itu masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi," ujar Dr. Sumarno, didampingi Wakil Rektor I Didiek R Mawardi, Dekan FHIS, Suwardi, dan Ketua Program Studi (Kapordi) Magister Hukum UMKO, Slamet Haryadi.
Menurut Sumarno, saat itu dibentuk tim pendirian program pascasarjana MH dengan Ketua Tim Slamet Haryadi, dan Sekretaris Suwardi.
"Dalam perjalanannya, proses pendirian tersebut sempat tertunda karena terjadi penggabungan antara STIH Muhammadiyah kotabumi dengan STKIP Muhammadiyah Kotabumi menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), sehingga perlu penyesuaian dengan nomenklatur yang ada," urainya.
Setelah Umko berdiri, proses tersebut dilanjutkan kembali dengan mengajukan permohonan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2 Palembang, dan diperoleh Rekomendasi dari LLDIKTI pada tanggal 14 April 2021.
Selanjutnya pengajuan tersebut dilakukan secara oline melalui laman Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Akhirnya, terbit Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi RI Nomor 206/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister Pada Universitas Muhammadiyah Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, Suwardi, mengatakan, secara teknis program magister hukum akan dibuka pendaftaran untuk gelombang pertama mulai tanggal 1 April 2022.
Dengan terbitnya keputusan tentang pendirian tersebut, Umko secara resmi telah memperoleh izin untuk membuka program MH.
Program S2 magister hukum ini dibuka untuk umum dengan persyaratan telah mencapai gelar kesarjanaan S1 dari disiplin ilmu apapun.
"Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat yang ingin melanjutkan ke program magister hukum untuk mendaftarkan diri yang insyaallah akn dibuka pendaftaran mulai bulan Juni 2022, dan perkuliahan akan dimulai pada bulan September 2022," jelasnya.
Di tempat yang sama, Slamet Haryadi, menyampaikan, program magister hukum ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk itu, kami menawarkan kepada institusi pemerintah, eksekutif, legisatif dan yudikatif, institusi swasta, orang perorangan untuk bekerjasama dalam meningkatkan SDM berkualitas, menjadi pengemban hokum untuk pembangunan daerah yang lebih manusiawi dan berorientasi kesejahteraan," katanya.
Senada, Didiek R Mawardi, mengatakan, visi program magister hukum, yakni menjadi Program Studi Magister Hukum yang meluluskan pengembang hokum yang memiliki keunggulan dan intelektual di dalam membangun otonomi daerah.
"Dan untuk misinya, menyelenggarakan program magister, dengan prinsip Good University Governance untuk pelayanan akademik yang professional. Melaksanakan proses catur darma perguruan tinggi yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon