MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perhubungan (Dishub)Lampung melakukan pengecekan kendaraan (ram check) menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rabu (20-4-2022).
Pengecekan kendaraan di Terminal Tipe A Rajabasa itu dilakukan agar masyarakat yang hendak mudik merasa nyaman dan aman.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Dwi Sugiarto mengatakan, pengecekan kendaraan itu dilakukan terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Dwi menjelaskan, pengecekan itu juga untuk mengetahui kondisi kendaraan.
Terlebih, selama dua tahun terakhir mudik ditiadakan karena pandemi covid-19.
"Kegiatan ini memang kita lakukan untuk mengetahui kendaraan yang akan gunakan untuk mudik lebaran dalam keadaan baik atau tidak," kata Dwi.
Dia menjelaskan, pengecekan dilakukan mulai dari kelengkapan surat kendaraan, rem, lampu, kaca bus dan lainnya.
Untuk kendaraan yang dinyatakan layak digunakan akan ditempelkan stiker berwarna biru.
"Jadi hasil pengecekan, nanti kendaraan yang lengkap akan kami berikan stiker warna biru," tuturnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang belum lengkap, akan diberikan stiker berwarna merah.
"Tapi walaupun diberikan stiker merah, kendaraan masih bisa digunakan. Hanya saja mereka harus melengkapinya," jelasnya.
Menurut dia, pengecekan kendaraan itu akan dilakukan di beberapa terminal lainnya.
Dia menargetkan, pengecekan kendaraan itu dapat dilakukan terhadap 20 bus setiap harinya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya