MOMENTUM, Bandarlampung--Polresta Bandarlampung membentuk Tim Antibegal untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan jalanan.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan Tim Antibegal terdiri dari 30 personel gabungan polresta dan polsek di Bandarlampung, Senin (25-4-2022).
Secara simbolis, Kapolresta memakaikan rompi Tim Antibegal kepada salah satu anggota tim. "Tim ini pelaksanaan tugasnya dalam rangka penanggulangan dan penanganan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya," ujar Ino.
Ino mengatakan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan. “Seluruh personel jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas terukur dalam menghadapi pelaku kejahatan serta tetap perhatikan keselamatan," tegas dia.
Ino berharap, Tim Anti Begal benar-benar dirasakan keberadaannya sehingga situasi di Bandarlampung menjadi aman dan nyaman dari gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Editor: Muhammad Furqon