Gerak Cepat, Polisi Ungkap dan Amankan Motor Pemudik dari Begal di Lampura

img
Petugas menyerahkan motor pemudik yanh sempat dirampas di wilayah hukum Polres Lampura.

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Satuan Tugas (Satgas) Antibegal Polres Lampung Utara bergerak cepat menangani kasus pencurian motor yang menimpa korban Ahmad (40) warga Tenggerang.

Korban melaporkan kepada polisi bahwa dirinya bersama putrinya, Fina (19) melakukan perjalanan mudik mengunakan sepeda motor dari Tangerang, Banten menuju Dusun Mekarsari, Desa Managanjaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Pada Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, kami dipepet dua pemotor yang berboncengan sembari mengacungkan golok dan meminta kita berhenti dan mengambil sepeda motornya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, setelah menerima laporan dari korban tim satgas anti begal bersama anggota Polsek Abung Barat bergerak cepat memburu pelaku yang identitasnya telah teridentifikasi

"Semalam kami baru bisa mengamankan sepeda motor milik korban yang ditemukan di daerah Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Pelaku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres, Minggu (1-5-2022).

Terpisah, Ahmad korban begal terlihat bahagia melihat sepeda motor miliknya yang telah diambil paksa oleh pelaku begal telah ditemukan oleh Tim Satgas Antibegal.

"Terima kasih Kapolres Lampung Utara dan jajaran tim satgas anti begalnya yang telah menemukan motor saya sekali lagi terima kasih Polres Lampung Utara," ujarnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos