Harianmomentum.com--Untuk menekan jumlah dan
meningkatkan pelayanan bagi pengidap penyakit menular seperti HIV, AIDS dan
TBC, DPRD Bandarlampung berinisiatif merancang peraturan daerah (Perda) tentang
penyakit menular.
Menurut anggota Komisi IV Syarif Hidayat, dalam perda
tersebut mengatur tiga point yakni pencegahan, sosialisasi dan penanganan.
"Dalam perda itu intinya ada tiga point, pertama
pencegahan, sosialisasi dan penanganan, sebab upaya untuk menekan angka
pengidap penyakit menular itu harus diawali dengan tiga itu," ujarnya,
Rabu (18/10).
Untuk pencegahan, pihaknya melarang keras seks bebas atau
tempat prostitusi di kota tapis berseri.
"Kita larang, pertama hal tersebut berdosa yang
kedua dapat menularkan penyakit kelamain keorang lain," tegasnya.
Agar langkah pencegahan tersebut berjalan sesuai yang
diingikan, pihaknya akan melibatkan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) untuk
menggusur dan mengamankan pekerja seks komersial.
"Untuk menggusur dan mengamankan para pekerja
seks, kami (DPRD) akan melibatkan banpol pp dan dinsos agar para pekerja seks
dapat didata dan membuat perjanjian agar tidak melakukan pekerjaan haram
kembali," katanya.
Selain itu, Syarif mengaku didalam perda tersebut akan
memfokuskan sosialisasi terhadap kaum pelajar. Sebab di usia remaja sangat
mudah untuk terjerumus pergaulan negatif.
"Kalau anak muda zaman sekarang, kalau kita lihat
sangat mudah untuk masuk kedalam hal-hal negatif. Seperti minum-minuman keras
dari situ timbul untuk melakukan tindak kriminalitas sudah dapat uang mereka
(Remaja) ingin merasakan cinta sesaat," katanya.
Selain pencegahan dan sosialisasi, didalam perda itu
akan mengatur bagaimana langkah pengobatan penyakit menular.
Berdasarkan pengakuan Syarif, bahwa bank dunia telah
menggeratiskan obat untuk penyembuhan penyakit menular seperti TBC HIV dan
AIDS.
"Obat HIV dan penyakit menular lainnya sudah
digratiskan olah bank dunia, jadi jika terdapat seseorang mengidap penyakit
yang dimaksut dapat menikmati obat khusus itu secara gratis," imbuhnya.
Untuk mendapatkan obat tersebut terbilang mudah, cukup
mendatangi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terdekat dan melakukan
pemeriksanaan jika hasil pemeriksaan menemui pengakit hang dimaksud, maka pihak
puskesman akan memberikan obat tersebut.
"Datang saja kepuskesmas terdekat, misalkan hasil
pemeriksaan terdapat penyakit menular ditubuh seseorang maka puskesmas akan
memberika pengobatan itu," ungkapnya. (aji)
Editor: Harian Momentum