Harianmomentum.com--Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung memastikan sanksi tegas terhadap BY, Ketua
Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat yang diduga menggerayangi adik iparnya, T.
Hal
itu disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi (BPOK) DPW PAN
Lampung Agus Bhakti Nugroho, Rabu (18/10).
Agus
mengatakan, Ketua DPW PAN Lampung Zainudin Hasan sudah memerintahkan untuk
mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Jika
terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan
partai yang berlaku.
"Ketika
mendapatkan info tersebut, Ketua DPW langsung memerintahkan kita untuk mencari
kebenaran. Kita akan menindak tegas, jika memang benar," ucap Agus di
Sekretariat DPW PAN Lampung.
Dia
menyatakan, segera menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
Hal
itu, menurut dia, bisa merusak nama baik partai politik.
"Makanya
kita langsung mencari kebenarannya. Karena ini bisa membawa nama partai,"
tuturnya.
Meski
begitu, dia meminta untuk jangan langsung menarik kesimpulan sendiri, terkait
masalah tersebut.
Dia
menjelaskan, jika tuduhan tanpa saksi, itu merupakan fitnah.
"Jangan
langsung menyimpulkan sendiri, kita sudah menghubungi yang bersangkutan, dan
dia bilang tidak melakukan hal tersebut," jelasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum