PAN Siapkan Sanksi Tegas Oknum Dewan Diduga Gerayangi Adik Ipar

img
Agus Bhakti Nugroho (kiri). Foto: Dokumen

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung memastikan sanksi tegas terhadap BY, Ketua Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat yang diduga menggerayangi adik iparnya, T.

 

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi (BPOK) DPW PAN Lampung Agus Bhakti Nugroho, Rabu (18/10).

 

Agus mengatakan, Ketua DPW PAN Lampung Zainudin Hasan sudah memerintahkan untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.

 

Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan partai yang berlaku.

 

"Ketika mendapatkan info tersebut, Ketua DPW langsung memerintahkan kita untuk mencari kebenaran. Kita akan menindak tegas, jika memang benar," ucap Agus di Sekretariat DPW PAN Lampung.

 

Dia menyatakan, segera menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

 

Hal itu, menurut dia, bisa merusak nama baik partai politik.

 

"Makanya kita langsung mencari kebenarannya. Karena ini bisa membawa nama partai," tuturnya.

 

Meski begitu, dia meminta untuk jangan langsung menarik kesimpulan sendiri, terkait masalah tersebut.

 

Dia menjelaskan, jika tuduhan tanpa saksi, itu merupakan fitnah.

 

"Jangan langsung menyimpulkan sendiri, kita sudah menghubungi yang bersangkutan, dan dia bilang tidak melakukan hal tersebut," jelasnya. (adw)

  

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos