Polisi Dikabarkan Kembali OTT Oknum Pejabat di Lampura

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Kotabumi--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat teras di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Peristiwa itu diduga bermula dari penangkapan beberapa orang yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di Pasar Kamis Kecamatan Negararatu, Kamis (9-6-2022).

Pasar tersebut merupakan bangunan proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang dialokasikan Pemkab Lampura guna memulihkan perekonomian di wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dua orang oknum berinisial AN dan rekannya M berhasil diamankan di lokasi saat memungut biaya kepada pedagang kaki lima yang akan menempati awning-penutup seperti kanopi-pasar.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis malam, akhirnya merespon hal tersebut.

Dalam pesan Whatsapp yang diterima, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan peristiwa OTT tersebut. Dia mengatakan berhasil mengamankan enam orang sekaligus dalam perkara tersebut. "Dua orang di antaranya ialah oknum Kades yang sedang menjabat, dan oknum mantan Kades yang tak lain merupakan suami dari Kades saat ini," katanya.

"Oknum Kades dan Mantan Kades kita amankan beserta 4 orang lainnya. Saat ini team masih bekerja, besok di rilis ya," tambah kasat.

Mengenai oknum pejabat teras yang disebut-sebut terlibat dalam skandal pungli yang mengarah ke Kadis Perdagangan Pemkab Lampura, hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kepolisian juga belum mau berkomentar terkait informasi itu.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos