Polresta Bandarlampung Ringkus Dua Bandar Narkoba

img
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto saat ekspose kasus narkoba. Foto: Agung CW

Harianmomentum.com-- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung meringkus dua tersangka bandar narkoba bernama Mahfud (46) dan Dwi Sugiarto (27) di kediamannya masing-masing, tepatnya di daerah Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Wayhalim. 

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kompol Indra Herlianto mengatakan, keduanya yang diringkus pada Kamis (19/10) dinihari merupakan target operasi polisi.

 

Penangkapan keduanya berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa diwilayahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

"Dari informasi masyarakat itu serta penyelidikan petugas dilapangan, diketahui bahwa ciri-ciri dua pelaku itu persis seperti yang kami incar selama ini," ungkapnya, Jumat (20/10).

 

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menciduk keduanya.

 

"Dari penangkapan itu kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik yang berisi satu paket besar sabu-sabu, dua paket sedang sabu-sabu dengan berat total 7,8 gram. Lalu, satu buah timbangan digital, dua unit handphone dan satu alat hisap," jelasnya.

 

Kemudian, kata Indra, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku bahwa barang haram tersebut memang benar milik mereka. "Nantinya barang haram tersebut akan dijual oleh mereka," ujarnya.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya paling cepat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," jelasnya.

 

Tersangka Mahfud mengaku sudah hampir lima bulan ini menggeluti bisnis haram tersebut dikarenakan terbentur biaya keperluan hidup.

 

"Baru lima bulan ini pak, itu pun awalnya dikarenakan terbentur untuk keperluan biaya hidup anak dan istri. Penghasilan sebagai tukang bor tidak mencukupi," kata Mahfud. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos