Pilgub 2024, Bawaslu Ajukan Anggaran Rp214,7 Miliar

img
Pertemuan Bawaslu dengan Gubernur Arinal Djunaidi. Dokumen Bawaslu Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung mengajukan kebutuhan anggaran Rp214,7 miliar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) tahun 2024.

"Kebutuhan anggaran pengawasan pilgub yang disampaikan ke Gubernur Arinal Djunaidi sebesar Rp214.728.017.000," ujar Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah usai pertemuan dengan gubernur, Senin (20-6-2022).

Khoir--sapaan akrabnya--mengatakan, anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut sebagian besar digunakan untuk honorarium, yakni sebesar Rp118 miliar.

Masih kata khoir, sisanya sebesar Rp96 miliar digunakan untuk kebutuhan kegiatan, sosialisasi, pengawasan tahapan, musyawarah penyelesaian sengketa, rapat, perjalanan dinas dan lain-lain.

"Itu juga termasuk anggaran untuk perekrutan adhoc, pelatihan, bimtek dan sebagainya. Ini baru untuk pilgub secara keseluruhan," kata dia.

Khoir, menambahkan, Bawaslu Lampung akan segera membahas keseluruhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bersama Bawaslu 15 kabupaten/kota pada Kamis (23-6) mendatang.

Dalam pembahasan nantinya, kata Khoir, pihaknya akan membahas sinkronisasi masing-masing kebutuhan anggaran kabupaten kota.

"Nanti bisa saja anggaran Rp214,7 miliar itu berkurang jika ada sharing agar tidak double, karena Pilgub dan pilkada digelar serentak,"  ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Lampung telah mengajukan anggaran sebesar Rp681,4 miliar untuk membiayai Pemilihan Gubernur 27 November 2024 mendatang.

Rencana anggaran itu disampaikan KPU Provinsi Lampung kepada Gubernur Lampung pada Kamis (9-6) lalu.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos