Winarti Sampaikan LPP APBD Tahun 2021

img
Bupati Tulangbawang menyampaikan LPP APBD tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD setempat

MOMENTUM, Menggala--Pengelolaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2021, telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Bupati Tulangbawang Winarti dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun Aaggaran 2021, Selasa (21-06-2022).

Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyebut laporan keuangan APBD Kabupaten Tulangbawang tahun 2021 yang meliputi tujuh komponen itu, sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung.

"Hasil audit BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021, menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Tulangbawang," ungkapnya.

Opini WTP dari BPK itu, merupakan yang kedelapan kali secara beturut diraih Kabupaten Tulangbawang.

"Raihan opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah," terangnya.

Selain itu, lanjut dia, raihan WTP itu juga tidak lepas dari dukungan dan peran aktif DPRD mendorong tata kelola keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan sesuai peraturan yang berlaku.

"Raihan opini WTP yang kedelapan kali beturut ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemkab dan DPRD untuk kesinambungan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang," ungkapnya.

Bupati berharap, sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik.

"Semoga sinergi yang semalam ini kita bangun dapat terus berjalan dengan baik. Kepada para anggota dewan yang terhormat kami berharap dapat membahas dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, seusai aturan yang berlaku," kata Winarti. (**)  






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos