Pemprov Bakal Dapatkan Sumber PAD Baru

img
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal mendapatkan tambahan sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

PAD itu berasal dari hak pariticipating interest (PI) atau partisipasi daerah dari Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES) yang merupakan salah satu penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Meski demikian, Provinsi Lampung harus berbagi dengan DKI Jakarta sebesar 50:50. Kedua provinsi itu mendapatkan alokasi PI sebesar 10 persen dari tambang migas tersebut. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan, PI tersebut direncanakan akan direalisasikan pada Agustus mendatang.

Menurut Adi, PI tersebut dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang merupakan anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU).

"Itu hak yang kita dapat dari pengelolaan migas, tapi realisasinya diperkirakan bulan Agustus," kata Adi, Selasa (28-6-2022).

Dia menjelaskan, Lampung seharusnya telah mendapatkan hak partisipasi daerah itu sejak 2018.

Tetapi, dikarenakan belum tercapainya kesepakatan antara DKI dan Lampung, maka dana tersebut belum disalurkan oleh PT PHE.

"Dananya sudah siap, tapi belum ada kesepakatan makanya masih tertahan. Jadi nanti kita untuk keuntungan 2018, 2019 dan 2021, termasuk menanggung rugi tahun 2020," jelasnya.

Walau begitu, dia belum dapat menyebutkan, berapa jumlah pendapatan yang akan diterima Provinsi Lampung. 

"Karena kan realisasinya setiap tahun berbeda-beda. Nanti kan diterima melalui BUMD kita, kemudian dilakukan RUPS baru disetorkan sebagai deviden ke kas daerah," sebutnya.

Dia menjelaskan, pengelolaannya diserahkan kepada BUMD, dikarenakan pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk ikut berbisnis. 

Dia berharap, dana PI atau partisipasi daerah itu akan menjadi sumber PAD Pemprov Lampung.

Untuk pembagian ke kabupaten/kota, menurut Adi, hanya Lampung Timur yang akan mendapatkannya.

Adi menjelaskan, hal itu dikarenakan WK SES berada di wilayah kabupaten setempat. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos