MOMENTUM, Bandarlampung--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menerima kunjungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kunjungan itu disambut Sekretaris PWI Lampung Andi S Panjaitan mewakili Ketua Wirahadikusumah di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa (5-7-2022).
Dalam kunjungan itu, Ketua Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro berharap adanya sinergitas dengan PWI di masa mendatang.
Apalagi, Wahyu menilai, PWI Lampung merupakan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.
"Dengan kedatangan kami di sini, KPPU berharap ada sinergi kedepannya dengab PWI yang merupakan organisasi wartawan terbesar," kata Wahyu.
Untuk itu, dia berharap, silaturahmi antata KPPU dan wartawan bisa lebih dipererat.
Dia menceritakan, KPPU merupakan lembaga independen yang berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat.
"Kanwil II KPPU di Lampung pertama kali dibentuk tahun 2019. Artinya sudah tiga tahunan berada di Lampung," terangnya.
Meski demikian, dia menjelaskan, dalam pengawasan persaingan usaha, KPPU hanya memberikan sanksi adminitratif berupa denda atau pencabutan izin usaha.
Menanggapi itu, Andi S Panjaitan mengapresiasi kedatangan KPPU ke Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad.
Andi juga sangat mendukung adanya sinergitas dan kolaborasi antara PWI Lampung dan Kanwil II KPPU.
"Kami berterima kasih atas kunjungan ke PWI Lampung. Tentu kami berharap adanya sinergitas antara PWI dan KPPU," sebutnya.
Sementara, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah berharap adanya keterlibatan organisasi wartawan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung.
"Kami sangat berharap dilibatkan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung bersama KPPU. Tentu sesuai dengan tupoksi kami," kata Wira.
Dia juga berharap, KPPU juga tetap mempertahanlan keterbukaan informasi. "Ketika ada informasi yang memang terbuka untuk publik tentu bisa kami sebarluaskan. Sehingga bisa cepat sampai di masyarakat," terangnya.
Pada kesempatan itu, Wira juga berharap, KPPU bia mengawasi persaingan usaha pers. Sebab, pers juga termasuk dalam industri.
"Karena kami bergantung pemasukkan seperti iklan dan sebagainya. Jadi pers itu juga bisnis, tentu dengan tidak mengacuhkan kode etik jurnalistik," jelasnya.
Karena itu, dia berharap, KPPU memberikan perhatian dalam mengawasi pers. Khususnya dalam persaingan usaha pers.
Diketahui, dalam kunjungan itu dihadiri Bendahara PWI Ratna Minangsari, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Organisasi Eka Setiawan, Wakabid Pembelaan Wartawan Juniardi, Wakabid Media Siber Amirudin Sormin, Wakabid Kerjasama Wakabid Kesejahteraan Elkana Rio dan Ketua PWI Peduli Zaini Tubara. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya