Kisah Miris Korban Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMAN 3 Kotabumi

img
SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara.

MOMENTUM, Kotabumi -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas (SMA/SMK) tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan sistem zonasi kembali memakan korban.

Fenomena yang terjadi hampir setiap tahun sejak diberlakukan sistem zonasi tersebut, seperti tak pernah absen menyisakan cerita yang miris bagi peserta didik maupun wali murid yang merasa terzholimi oleh kebijakan tersebut.

Kali ini kejadian tersebut menimpa salah satu peserta didik berinisial N yang mendaftarkan di SMAN 3 Kotabumi. Selama ini, mulai dari tingkat SD sampai dengan SMP, dia tinggal di kelurahan yang sama dengan domisili SMAN 3 Kotabumi, yaitu di Kelurahan Kotaalam.

Pada saat dia lulus SD, orangtuanya mendaftarkan ke SMP negeri dengan tujuan buah hatinya bisa mengenyam pendidikan di sekolah bermutu. Namun pada saat pengumuman tiba, anaknya dinyatakan tidak lolos seleksi dengan alasan jarak tempat tinggalnya sampai ke sekolah di luar jangkauan zona bina lingkungan. Akhirnya, ia menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang ada di kabupaten setempat.

Selama kurun tiga tahun, dengan keterbatasan ekonomi, sang ayah yang bekerja serabutan berjuang untuk menyekolahkan anaknya hingga tamat SMP. Setelah lulus SMP tahun ini, N yang merupakan anak sulung dari 4 bersaudara ini mendaftarkan diri ke SMAN 3 Kotabumi yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya.

Namun saat hasil seleksi diumumkan pada Jumat lalu, dia berserta orang tuanya harus menerima kenyataan pahit. Dia tidak lolos seleksi. Ia harus mengalah dengan peserta lain yang juga radius rumahnya sama persis dengannya yakni di angka 954 meter. Namun pada alamat yang tertera, peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima merupakan warga dari kelurahan/desa tetangga alias tidak satu wilayah dengan sekolah tersebut walaupun masih satu kecamatan.

Jika dibandingkan dengan peluangnya, secara kasat mata, seharusnya N yang menjadi prioritas dikarenakan masih sama-sama berdomisili di satu kelurahan yang sama. Hal itu didukung dengan banyaknya anak-anak yang ada dilingkungan tempat tinggalnya yang telah bersekolah disana, bahkan sudah ada yang menjadi alumni sekolah yang akrab disebut Smanthree ditelinga kaum pelajar disana.

Mahyuni, selaku wali murid, saat disambangi di rumahnya, Selasa, (5-7-2022) mengungkapkan kekecewaannya serta mencoba menerima keputusan yang sebenarnya miris baginya. Dengan keterbatasan kemampuan dan ekonomi, dia tetap yakin mampu menyekolahkan anaknya dan mengantarkan buah hatinya menuju gerbang masa depan yang cerah.

"Jujur bang, kalau dibilang sakit, ya tentu sakit, anak saya ini seperti jadi korban, setahu saya sekolah itu (SMAN 3 Kotabumi) sama rumah saya ini wilayahnya masih satu, lurahnya pun masih sama itulah, entah kalau lurah mereka beda dengan lurah saya di sini, setahu saya masih sama-sama kelurahan Kotaalam," kata Mahyuni dihadapan awak media.

Masih kata dia, untuk jarak tempuh, jika harus memotong jalan melalui jalan pintas, mungkin hanya butuh waktu 5 - 10 menit untuk tiba disekolah dengan berjalan kaki.

"Padahal sekolah itu dari rumah saya ini enggak jauh jaraknya, paling lama 10 menit lewat belakang sini, anak saya bisa jalan kaki ke sekolah lewat jalan tembus," tuturnya.

Ia berharap kedepannya kejadian serupa yang dialami olehnya tidak terulang kembali dan dirasakan oleh orang tua maupun anak-anak lainnya.

Terpisah, Kepala SMAN 3 Kotabumi, Junaedi saat akan dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat, menurut penuturan salah satu stafnya yang sedang bertugas piket, sang kepala sekolah tidak masuk kerja dikarenakan masih libur. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos