Napi Anak Tewas, Kemenkum HAM Benarkan Ada Penganiayaan

img
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung akhirnya membenarkan adanya penganiayaan yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung.

"Pelaku penganiayaan merupakan teman satu sel RF dan saat ini sudah berada di Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi, Jumat (15-7-2022).

Edi menegaskan, pihaknya akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada kepolisian, untuk menuntaskan kasus penganiayaan di lapas anak yang menyebabkan seorang narapidana, RF meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, betul ada penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang teman satu sel RF dan mereka sudah mengakui. Kalau untuk keterlibatan petugas lapas, apabila nantinya terbukti, kami tidak akan tutup-tutupi. Tapi mengenai hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatannya," ungkap Kakanwil.

Disinggung terkait posisi Kalapas yang saat ini diisi dengan Pelaksana Harian (Plh), Kakanwil mengungkapkan bahwa Kalapas sedang cuti resmi dan berada di Yogyakarta. Namun, pihaknya telah menyurati yang bersangkutan untuk segera memenuhi panggilan.

"Secepatnya Kalapas akan kami panggil, mungkin sore ini akan hadir ke kantor wilayah Kemenkumham Lampung," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos