Harianmomentum.com--Desa
Kejadian dan Desa Negararatu, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,
dideklarasikan sebagai Zona Bebas Narkoba.
Deklarasi tersebut
dilakukan mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Provinsi Lampung
masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung
bersama stakeholder terkait gencar mencegaha dan memberantas narkoba secara
masif dan komprehensif," kata Gubernur Lampung yang diwakili Asisten
Bidang Pemerintah dan Kesra, Heri Suliyanto, pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba
di Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, Senin (23/10).
Salah satu bentuk zona
tersebut dilakukan pemetaan dan pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu
Wates, Kecamatan Tegineneng, pada 6–20 Oktober 2017, melibatkan 37 personel
gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran. Selain itu, digelar sosialisasi
dan penyuluhan. Sebanyak 59 warga yang terdiri dari 42 warga Desa Kejadian dan
17 warga Negararatu, terdata untuk dibina.
Deklarasi ini dapat
menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negararatu menjadi Zona
Bebas Narkoba yang diharapkan dapat diikuti daerah lain. Pada akhirnya, seluruh
daerah di Lampung terbebas dari narkoba.
“Saya mengajak seluruh
komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran
narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba
dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda
sebagai penerus harapan bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu.
Kapolda Lampung Irjen
Suroso Hadi Siswoyo menargetkan tahun depan angka kriminal di Lampung lebih
rendah dari tahun ini. "Penandatanganan Zona Bebas Narkoba barangkali yang
pertama di Republik ini. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa
bermanfaat bagi Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum
pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kapolda.
Sedangkan Bupati
Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan pembinaan melalui peningkatan keterampilan
sesuai kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba.
“Pasca deklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendanaan dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra industri niaga, dan usaha, sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi,” kata Dendi. (rls)
Editor: Harian Momentum