Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Tubaba Data Enam Parpol

img
Marwazi, Kaban Kesbangpol Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan--Menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan legislatif tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tulangbawang Barat menerima berkas pendaftaran enam partai politik.

Hal itu disampaikan Marwazi, Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, kepada harianmomentum.com, Selasa (2-8-2022).

"Dua partai baru dan empat partai lama. Partai baru yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu) dan Partai Ummat (PU). Sedangkan partai lama PPP, PKB, PBB, dan PSI," beber Marwazi.

Marwazi mengatakan batas waktu pendaftaran Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terhitung dari 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Kepada pengurus parpol sebelum mendaftar ke KPU agar dapat mendaftarkan berkas parpolnya ke Pemkab Tubaba melalui Kesbangpol terlebih dahulu dengan batas waktu yang sudah ditetapkan KPU pusat," ungkapnya.

Ketua KPU Tubaba Cecep Ramdani mengatakan, untuk pendaftaran Parpol prosesnya ada di KPU RI. "Sekarang lagi mengumpulkan berkas dari daerah dan provinsi untuk mendaftarkan pengurus Parpol ke KPU pusat. Tingkat provinsi dan daerah tidak ada. Untuk di daerah kita nunggu informasi selanjutnya dari KPU pusat, terkait dengan prefikasinya," jelasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos