Parkir di Halaman Rumah, Avanza Veloz Disikat Maling

img
Mobil Avanza Veloz warna putih berplat BE 1307 AMN yang dibawa kabur maling.

MOMENTUM, Bandarlampung--Mobil Avanza Veloz warna putih berplat BE 1307 AMN dibawa kabur maling saat diparkir di halaman rumah di Jalan Hanoman, Sawahbrebes, Tanjungkarang Timur, Rabu (3-8-2022) sekitar pukul 05.30 wib.

Pemilik mobil, Sagita Gumpita (28) mengatakan, sebelum hilang, dia sempat memakai mobilnya  pada Sabtu (30-7) dan Ahad (31-7) ke Lampung Timur untuk urusan bisnis.

"Dari Lampung Timur sampai rumah jam tujuh malam. Paginya saya pake keluar cari makan terus saya parkir di halaman rumah," ujar Sagita.

Kemudian pada Rabu (3-8) pagi usai shalat subuh, Sagita kaget mobil Avanza Veloz yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada lagi.

"Mobil itu terparkir di pekarangan rumah bersama mobil box dan Toyota Yaris. Usai subuh sekitar jam 05.30 wib saya lihat (avanza) tidak ada lagi," kata dia.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp130 juta dan sudah melapor ke Polda Lampung dengan bukti laporan nomor STTLP/B/841/VIII/2022/Polda Lampung tertanggal 3 Agustus 2022.

Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP terkait laporan tersebut.

"Anggota sudah cek TKP, saat ini masih dalam penyelidikan," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos