Polwan Lamteng Beri Pembinaan kepada Pelajar SMK

img
Polwan Polres Lamteng dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lamteng Ipda Arum Monita Sari berikan pembinaan di SMKN 1 Terbanggibesar.

MOMENTUM, Terbanggibesar--Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Polisi Wanita (Polwan), Polres Lampung Tengah (Lamteng) melakukan kunjungan ke sekolah untuk memberikan pembinaan kepada pelajar.

Dalam kunjungan ke SMKN 1 Terbanggibesar, Senin (8-8-2022), pembinaan kepada pelajar dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lamteng Ipda Arum Monita Sari bersama sejumlah anggota polwan.

Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Arum menjelaskan pembinaan tersebut bertujuan agar generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam berbagai persoalan kenakalan remaja dan permasalahan kamtibmas.

Materi pembinaan, disebutkan, antara lain terkait dengan tata tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, pergaulan bebas, bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial.

Ia menyampaikan pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas. Oleh karena itu, tata tertib berlalu lintas di jalanan umum tentu perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini.

Sehingga diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya peraturan etika dalam berlalu lintas yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, pergaulan bebas, bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial (medsos).

Edukasi ini, kata Kanit Kamsel,perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu, karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti narkoba, kejahatan seksual, tawuran, bullying dan lainya.

Aksi tawuran, lanjut Kanit Kamsel, bullying (perundungan) yang dilakukan oleh para pelajar seakan-akan menjadi trend di media sosial. Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.

"Saya mengimbau kepada adik-adik, hindari aksi bullying yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah. Ingat masa depan kalian masih panjang, jaga kerukunan antar pelajar serta patuhi peraturan sekolah," katanya.

Terkait medsos, tambah Kanit Kamsel, kepada para siswi SMKN 1 Terbanggibesar agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa juga berdampak negatif bila disalahgunakan. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos