PLN Tarahan Manfaatkan Abu Pembakaran Batubara untuk Tetrapod

img
PLN UPK Tarahan, Lampung Selatan, memanfaatkan abu pembakaran batubara untuk tetrapod Breakwater, beton pencegah abrasi.

MOMENATUM, Tarahan -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memanfatkan limbah abu pembakaran batubara atau FABA (fly ash bottom ash) menjadi produk bernilai ekonomis.

Salah satu program pemanfaatan FABA, dilakukan PLN UPK Tarahan, Lampung Selatan. Yaitu pembuatan tetrapod breakwater, terbuat dari struktur beton yang berfungsi mencegah abrasi.

Komposisi tetrapod terbuat dari batu split 195 kg, batu screening 100 kg, bottom ash 250 kg, dan semen 3 zak. Sampai dengan saat ini, UPK Tarahan telah memproduksi sebanyak 12 buah tetrapod dengan volume FABA terserap sebanyak 3 ton.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIKSBS), Djoko Mulyono mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihak lain yang berminat untuk medapatkan tetrapod dengan kualitas yang baik namun biaya yang ekonomis.

“Inovasi ini sangat penting, selain kami memanfaatkan FABA secara luas, pembuatan tetrapod breakwater ini akan menjadi percontohan untuk pemanfaatan secara massif mengingat di sepanjang lampung banyak pesisir pantai yang tentunya memiliki risiko abrasi” ungkapnya.

Djoko melanjutkan bahwa selain produk tetrapod breakwater, PLN UPK Tarahan juga telah memproduksi pagar beton sebanyak 30 buah, paving block 37.995 buah dan batako 11.608 buah dengan total volume FABA yang terserap sepanjang semester I – 2022 sebanyak 39,26 Ton.

Dengan adanya program-program pemanfaatan FABA, diharapkan dapat membuka peluang usaha yang lebih besar bagi warga masyarakat sekitar dan meningkatkan usaha ekonomi lokal.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Badan Standarisasi Instrument Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang telah meninjau langsung produk tetrapod breakwater produksi UPK Tarahan.

Kepala Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian, Ismed Syahbani, menuturkan program pemanfaatan faba menjadi produk ini sangat bagus dalam mendukung program sirkular ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah dalan mendukung UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, program pemanfaatan faba ini membantu pelaku usaha dalam hal pengelolaan limbah Non B3 sehinggga dapat mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan.

Sejalan dengan program tersebut, KLHK melalui BPSIL Palembang juga akan membantu dalam hal mengusulkan pembuatan standar pemanfaatan produk dari pemanfaatan FABA. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos