Gerebek Lapak Judi Koprok, Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Seorang Tersangka

img
Barang bukti judi koprok.

MOMENTUM, Kotabumi--Anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan judi koprok di dekat lapangan Desa Bumi Restu, Abung Surakarta, Rabu (17-8-2022), sekitar pukul 21.30.

Dalam penggerebekan oleh petugas tersebut diduga bocor dan petugas hanya dapat mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti berupa alat judi koprok, satu buah lampu berikut sebuah aki sebagai alat penerang dan uang tunai Rp170 ribu serta sebilah senjata tajam jenis badik. 

Seorang yang diamankan yakni AS (40), warga Desa Tatakarya, Abung Surakarta, Lampung Utara. 

Menurut Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, pengerebakan tempat judi koprok yang betempat dekat areal lapangan bola volly Desa Bumi Restu itu. "Diduga bocor dan para pelaku mengetahui kedatangan petugas," ujarnya, Jumat (19-8-2022).

Saat dilakukan penggerebekan hanya dapat mengamankan seorang terduga (AS), yang lainnya kabur melarikan diri.

Kasat juga mengatakan dari lokasi itu, kita sita seperangkat alat judi dadu koprok dan uang sebesar Rp170 ribu, sebuah lampu berikut aki.

"Untuk saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku perjudian lainnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala perjudian bentuk apapun, baik judi dalam bentuk of line ataupun on line, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapapun," pungkasnya.(*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos