Pemilu 2024, KPU Lampung Verifikasi 324.984 Anggota Parpol

img
Ismanto Ahmad (kanan) bersama Ali Sidik saat melaporkan hasil rekapitulasi di Kantor KPU Lampung, Selasa (30-8-2022).

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah memverifikasi 324.984 anggota partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Komisioner Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto Ahmad mengungkapkan pihaknya telah menerima data tersebut sejak 16 Agustus 2022 dari KPU RI.

"Hingga 27 Agustus 2022, KPU Lampung sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap 325.171 orang dengan jumlah anggota yang sudah terverifikasi sebanyak 324.984 orang," kata Ismanto, di Kantor KPU Lampung pada Selasa (30-8-2022).

Dia menjelaskan, dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang diverifikasi merupakan 24 partai yang dinyatakan oleh KPU RI sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

Dia mengatakan seluruh proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Proses verifikasi administrasi di KPU kabupaten kota akan berakhir tanggal 6 September 2022 nanti. Saat ini prosesnya sudah 100 persen, jadi tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung sejak 16 Agustus hingga 11 September 2022.

Kemudian, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.(**)

Data hasil rekapitulasi verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di Lampung:

1. Partai NasDem Jumlah Anggota (16.767); Jumlah Anggota Terverifikasi (16.767)

2. Partai Hanura Jumlah Anggota (10.743); Jumlah Anggota Terverifikasi (10.743)

3. PKS Jumlah Anggota (9.938); Jumlah Anggota Terverifikasi (9.938)

4. PAN Jumlah Anggota (29.467); Jumlah Anggota Terverifikasi (29.467)

5. PKB Jumlah Anggota (15.402); Jumlah Anggota Terverifikasi (15.402)

6. Golkar Jumlah Anggota (26.728); Jumlah Anggota Terverifikasi (26.728)

7. Partai Gerindra Jumlah Anggota (18.534); Jumlah Anggota Terverifikasi (18.534)

8. PPP Jumlah Anggota (14.999); Jumlah Anggota Terverifikasi (14.999)

9. PDI Perjuangan Jumlah Anggota (19.771); Jumlah Anggota Terverifikasi (16.763)

10. Partai Demokrat Jumlah Anggota (10.938); Jumlah Anggota Terverifikasi (10.938)

11. Partai Keadilan dan Persatuan Jumlah Anggota (9.123); Jumlah Anggota Terverifikasi (8.994)

12. Persatuan Indonesia Jumlah Anggota (10.605); Jumlah Anggota Terverifikasi (10.605)

13. Partai Kebangkitan Nusantara Jumlah Anggota (16.751); Jumlah Anggota Terverifikasi (16.751)

14. PRIMA Jumlah Anggota (7.835); Jumlah Anggota Terverifikasi (7.835)

15. PARSINDO Jumlah Anggota (13.620); Jumlah Anggota Terverifikasi (13.620)

16. Partai Buruh Jumlah Anggota (9.951); Jumlah Anggota Terverifikasi (9.951)

17. Partai REPUBLIKU Jumlah Anggota (8.559); Jumlah Anggota Terverifikasi (8.559)

18. Partai Garuda Jumlah Anggota (10.311); Jumlah Anggota Terverifikasi (10.311)

19. Partai Republik Satu Jumlah Anggota (9.756); Jumlah Anggota Terverifikasi (9.756)

20. REPUBLIK Jumlah Anggota (8.461); Jumlah Anggota Terverifikasi (8.461)

21. Partai Bulan Bintang Jumlah Anggota (8.898); Jumlah Anggota Terverifikasi (8.898)

22. Partai Solidaritas Indonesia Jumlah Anggota (10.942); Jumlah Anggota Terverifikasi (10.942)

23. GELORA INDONESIA Jumlah Anggota (11.250); Jumlah Anggota Terverifikasi (11.250)

24. Partai Ummat Jumlah Anggota (15.882); Jumlah Anggota Terverifikasi (15.882).






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos