Walhi Lampung Dorong Terbentuknya Satgas Ilegal Logging

img
Diskusi bertajuk "Mendorong Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Illegal Logging di Tahura Wan Abdul Rahman" . Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com-- Masalah ilegal logging atau pembalakan liar terus menjadi sorotan publik. Masalah tersebut terus bergulir di Lampung, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran.

 

Di Pesawaran, terdapat Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman. Namun, hutan tersebut perlahan menjadi santapan empuk bagi para penebang liar.

 

Hutan tersebut dianggap kurang pengawasan. Faktanya, hanya ada 11 orang Polisi Hutan (Polhut) yang harus mengamankan wilayah hutan seluas 22.249,31 Hektare tersebut.

 

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung yang difasilitasi oleh LBH Bandarlampung membuat suatu gagasan untuk untuk menangani masalah tersebut.

 

Dalam diskusi bertajuk "Mendorong Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Illegal Logging di Tahura Wan Abdul Rahman" para elemen yang terkait dalam perlindungan hutan kawasan didatangkan.

 

Diantaranya adalah perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Polhut, TNI AD, dan pihak terkait lainnya.

 

"Melihat maslah ini maka kami mengusulkan untuk dibuat satgas ilegal logging yang berfungsi mengamankan wilayah-wilayah kawasan semacam ini," kata Direktur Ekskutif Walhi Lampung Hendrawan di LBH Bandarlampung, Kamis (26/10).

 

Kemudian, menurut salah satu warga warga yang tinggal berdekatan dengan hutan Wan Abdul Rahman mengungkapkan bahwa ia beserta warga desanya kerap kali menyaksikan aksi para penebang liar. Namun, menurutnya pemerintah terkesan diam melihat hutan tersebut digunduli tanpa adanya aksi nyata yang tegas.

 

"Kami bosan dengan bahasa mendukung-mendukung terus. Ya, disini mungkin pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengatakan mendukung, tapi kenyataannya hal ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu," kata Nasrin Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Molokh Lestari, Desa Padang Ratu, Pesawaran dalam acara diskusi tersebut.

 

Menurut Nasrin, bila pemerintah dan pihak terkait tidak cepat bergerak menuntaskan masalah ini, akan banyak timbul masalah di lingkungan masyarakat.

 

"Dalam satu bulan saja bisa puluhan Hektar yang gundul karena penebangan. Itulah bila dibiarkan saja. Karenanya, kita butuh pergerakan yang nyata," jelasnya.

 

Menanggapi masalah itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyuluhan Hutan pada Dinas kehutanan Provinsi Lampung Wiyogo Supriyanto mengungkapkan bahwa dirinya sangat setuju dengan dibentuknya satgas illegal logging.

 

"Tetapi, pengesahannya perlu ada SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Lampung. Maka kita tunggu SK tersebut keluar, baru bisa kita bentuk," jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos