Rutan Kotabumi Tes Urine dan Geledah Kamar Napi dan

img
Deteksi dini, Rutan Kotabumi melakukan penggeledahan dan mengecek urine narapidana.

MOMENTUM, Kotabumi -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, mengecek urine dan menggeledah kamar narapidana atau napi.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) bersama sejumlah staf pengamanan dan anggota pengamanan.

Sebelum melakukan penggeledahan, dia mewajibkan jajarannya melakukan penggeledahan secara humanis agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Namun, harus tetap tegas kepada napi yang melanggar aturan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu langkah penting agar dapat mendeteksi secara dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi.

Penggeledahan dilakukan karena saat ini sudah dibuka kembali kunjungan tatap muka secara terbatas sehingga dapat memungkinkan adanya barang-barang yang tidak seharusnya masuk ke dalam Rutan Kotabumi.

"Petugas harus selalu "Waspada Jangan-Jangan", yang pasti jika ada pelanggaran apalagi pelanggaran yang sifatnya pidana maka saya akan serahkan kepada pihak Kepolisian serta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi, Ade Candra Irawan menjelaskan, penggeledahan kamar dan pengecekan urine atau air seni napi dilakukan berkala sebagai deteksi dini.

Pada penggeledahan hari ini, kata dia, tidak ditemukannya barang-barang terlarang. Hasil hasil tes urine, juga tidak ada yang negatif atau terduga menyalahgunakan narkoba. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos