MOMENTUM, Jakarta -- Tokopedia, perusahaan teknologi Indonesia bagian dari Grup GoTo, berkomitmen untuk menjalankan tata kelola bisnis yang baik dan sesuai dengan etika, serta melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal ini diwujudkan lewat penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia, Leontinus Alpha Edison dan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu. Disaksikan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly, di Hotel Four Points, Makassar, Kamis (29/9/2022).
Leontinus Alpha Edison mengatakan, penandatanganan ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI.
Saat ini ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. "Kami akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI,” katanya.
Kerja sama dengan DJKI menjadi komitmen untuk meningkatkan perlindungan KI dan dengan harapan dapat mengeluarkan Tokopedia dari United States Trade Representative (USTR) Notorious Market List atau daftar tahunan yang bertujuan untuk mendorong perusahaan terkait memerangi produk palsu.
Tokopedia berupaya membentuk Tim Khusus Pemantauan KI, Otomatis dan Teknologi (sistem pendeteksi otomatis), Portal Pelaporan KI, Brand Alliance, Pemeriksaan Penjual, Penalti Penjual, hingga Edukasi Seller.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI. Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk dari pihak lain dalam mengembahkan usahanya.
Semua hal tersebut menjadi percuma jika tidak ada jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum melalui pendaftaran atau pencatatan atas KI.
Sepanjang semester pertama 2022, Tokopedia telah memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI. Seperti, peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300% dibanding semester kedua 2021.
Kemudian, peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47% dibanding semester kedua 2021. Peningkatan tindakan proaktif terhadap produk melanggar KI sebesar lebih dari 7,5x lipat dibanding semester kedua 2021.
Menurut dia, perang melawan pemalsuan bukan tanggung jawab satu atau dua pihak saja. Namun juga membutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah dengan cara bekerja sama. (*)
Editor: Muhammad Furqon