Calon Pengantin di Tubaba Wajib Tanam 5 Batang Pohon

img
Kepala BPLHD Tubaba Nizom saat membacakan sambutan Bupati Umar Ahmad. Foto: Ferki

Harianmomentum.com—Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan launching penanaman pohon pengantin di lingkup kantor setempat, Senin (30/10). 

Kewajiban tanam pohon bagi calon pengantin ini dinilai bermanfaat untuk lingkungan, khususnya sebagai penghijauan.

 

Launching dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Bupati Tubaba yang diwakili Kepala BPLHD,  Kakan Kemenag, se-Lampung , Kepala BPDASHL,  Kasi Bimas Islam se-Lampung,  serta ASN di lingkup Kemenag Tubaba

Nisom selaku Kepala BPLHD Tubaba membacakan sambutan Bupati Umar Ahmad minta Kemenag mewajibkan setiap pasangan calon pengantin menanam pohon.


"Kami berharap setiap pasangan calon pengantin untuk menanam minimal lima batang pohon di lahan kritis ,” ujarnya.

Sedarno, Kepala Kemenag Tubaba siap memberlakukan kewajiban itu bagi pasangan calon pengantin.

 

"Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan penghijauan ,” katanya. (frk)

 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos