Razia Dua Jam, Polisi Jaring Ratusan Pelanggar Lalin di Jalinbar

img
Aparat Gabungan melakukan razia kendaraan guna sosialisasi pajak kendaraan.

MOMENTUM, Pringsewu--Dua jam menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Barat Sumatera komplek Tugu Gajah Pringsewu, aparat dapat  menjaring ratusan pelanggar lalu lintas maupun penunggak pajak kendaraan.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, razia gabungan itu melibatkan puluhan personel Polisi, Bapenda, Jasa Raharja dan Dishub. Razia  digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Dan juga diimbangi dengan kegiatan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas," jelas Kasat Kantas dilokasi kegiatan, Selasa (18-10-2022).

Menurut dia, razia gabungan bukan rangkaian operasi zebra Krakatau 2022 namun menindaklanjuti surat permohonan Bapenda Pringsewu tentang sosialisasi dan edukasi patuh pajak.

Khoirul mengatakan, selama dua jam menggelar razia gabungan, Polisi berhasil menindak 67 pelanggar lalu lintas. 36 pelanggar ditindak dengan teguran sementara 31 pelanggar lalin ditilang.

"Pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari 1, tidak memiliki SIM dan juga tidak membawa surat kendaraan," terangnya

Kasat Lantas berharap, melalui kegiatan sinergitas tersebut, semoga masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak dan juga lebih tertib dalam berlalu lintas.

Ketua UPTD pendapatan wilayah VII Pringsewu, Agung Mulyanto menambahkan, pajak kendaraan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan untuk menunjang pembangunan di Provinsi Lampung.

Menurutnya angka penunggak pajak diKabupaten Pringsewu relatif kecil dibandingkan daerah lain. Tercatat sudah lebih dari 70 persen masyarakat taat membayar pajak.

"Sementara itu sekitar 20-30 persen masyarakat lainya masih belum taat membayar pajak dan ini terus kita lakukan edukasi," terangnya

Agung mengungkapkan, selama dua jam menggelar razia pihaknya berhasil menjaring 35 pelanggar pajak. Para pengendara yang terjaring tersebut selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan akan segera membayar pajak.

"Pemilik kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dihubungi petugas dan diingatkan untuk segera membayar pajak," jelasnya.

Menurutnya, razia ini akan di laksanakan secara terus menerus, untuk meningkatan kesadaran masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Kita gelar Razia ini untuk mengetuk hati masyarakat akan kesadaran membayar pajak, karena pajak dari masyarakat ini untuk pembangunan yang pada akhirnya untuk masyarakat juga,” imbuh Agung Mulyanto.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos