MOMENTUM, Mesuji -- Penasehat Forum Puspa Propinsi Lampung, Ari Dharmastuti, menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Berdasarkan hasil penelitian, 40 persen perempuan pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Setidaknya kekerasan verbal berupa ucapan yang sifatnya merendahkan harga diri perempuan," terang Ari dalam seminar memperingati Hari Ibu ke-94 Tahun di Mesuji, Rabu (21-12-2022).
Seminar mengusung tema: Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya. Diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji di aula pemkab setempat.
Selanjutnya, Ari yang juga dosen di Universitas Lampung (Unila), mengatakan kekerasan verbal yang terjadi terus-menerus akan mengakibatkan perempuan kehilangan kepercayaan diri, introvert dan tidak dapat mengembangkan potensi diri.
Padalah dalam UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinyatakan bahwa keterangan saksi korban, ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menangkap pelaku, lanjutnya.
Karena itu, semua pihak dapat bersinergi dengan pemerintah dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, perempuan harus mampu melindungi diri dari berbagai kekerasan, baik didalam rumah maupun di luar. Perempuan harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar menjadi perempuan berdaya," tandasnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sakroni mengatakan banyak perempuan korban kekerasan yang enggan melapor kepada aparat penegak hukum dengan berbagai alasan. "Sehingga menyebabkan pelaku kekerasan tidak diproses hukum," katanya mewakili Pj Bupati Mesuji, Sulpakar membuka seminar itu.
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi mengatakan, perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Seminar diikuti antara lain unsur perangkat daerah, TP PKK dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, organisasi kemasyarakatan. (*)
Editor: Muhammad Furqon