Napak Tilas 13 Tahun LPPL Rapemda Pringsewu FM

img
Staf Humas Pemkab Pringsewu melaksanakan tugas penyiaran di Studio LPPL Rapemda Pringsewu FM

MOMENTUM, Pringsewu--Tanggal 5 Januari mendatang, Stasiun Radio Siaran Pemerintah Daerah Pringsewu (Rapemda) FM akan genep berusia 13 tahun.

Stasiun radio milik Pemkab Pringsewu ,yang kini telah berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP) itu pertama kali mengudara pada tahun 2010.  Pembentukan stasuin radio tersebut digagas Penjabat Bupati Pringsewu saat itu Helmi Machmud dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab setempat Sugesti Hendarto.

Direktur Utama LPPL Pringsewu Yuni Efrizal mengatakan, semula pengelolaan LPPL Rapemda Pringsewu berada di bawah Bagian Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu, sebagai salah satu unit kegiatan kehumasan. 

"Awalnya kita  menempati satu ruangan kecil di Kantor Bupati Pringsewu yang saat itu  juga masih knator sementara di Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu Selatan.  Pertama mengudara hanya menggunakan pesawat pemancar rakitan sederhana berkekuatan  5 watt dengan radius jangkauan satu sampai dua  kilometer saja. Tenaga penyiarnya juga dari staf bagian humas dan protokol. Mereka bergiliran tugas penyiar di sela tugas utama sebagai staf humas," tutur Yuni, Selasa (3-1-2022). 

Seiring perjalanan waktu, status Radio Rapemda Pringsewu ditingkatkan dari semula sebagai unit kegiatan kehumasan menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal. 

Peralihan status dari unit kegiatan kehumasan menjadi LPPL  itu berdasarakan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor: 21 Tahun 2013 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Pringsewu. 

"Jadi sejak  tahun 2013, secara resmi berdiri Lembaga Penyiaran Publik Lokal Rapemda Pringsewu atau yang dikenal dengan sebutan Radio Pringsewu FM, mengudara pada frekuensi FM 107,2 Mhz," terangnya.

Saat ini, selain mengudara secara konvensional (suara) melalui pemancar radio di studio komplek rest area Km 37, Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, siaran Rapemda Pringsewu FM juga bisa disikam  melalui platform digital, dalam bentuk siaran audio visual sebagaimana layaknya siaran televisi.

"Kita juga melakukan siaran live streaming, melalui laman media sosial seperti: facebook, YouTube dan website, sehingga siaran Rapemda Pringsewu FM bisa dinikmati di seluruh dunia. Sekarang  banyak fans kita dari luar negeri yang aktif mengikuti siaran Rapemda Pringsewu FM," ungkapnya.

Dia berharap, kehadiran LPPL Rapemda Pringsewu mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat  sesuai  prinsip-prinsip radio yang independen, netral, mandiri dengan program siarannya selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat atau publik. 

"LPPL Rapemda Pringsewu FM, memiliki visi sebagai media informasi terdepan dalam memberikan hiburan, pendidikan dan mencerdaskan masyarakat, menuju Kabupaten Pringsewu yang Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera, menuju Lampung Berjaya," harapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos