MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro memastikan upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan semakin optimal. Itu menyusul terbitnya Inpres (instruksi presiden) tentang pembangunan jalan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro Robby Kurniawan Saputra mengatakan, terbitnya inpres tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan langkah cepat perbaikan kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
"Adanya inpres ini, pemkot bisa mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan jalan, yang menjadi kewenangan provinsi ataupun pusat. Kondisi ini tentu akan kita maksimalkan untuk lebih meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Metro," kata Roby, Kamis 26 Januari 2023.
"Pemkot Metro tentu menyambut baik kebijakan baru ini, karena sebelumnya, kita tidak bisa bertindak cepat memperbaiki kerusakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi atau pusat," jelasnya.
Meski demikian, dia berharap, Pemprov Lampung juga bisa lebih optimal melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenanganya.
"Banyak ruas jalan provinsi di Kota Metro yang saat ini kondisinya masih perlu diperbaiki. Karena itu perlu koordinasi khusus dengan pemprov agar bisa secepatnya melakukan langkah perbaikan," harapnya.
Terkait program tahun 2023, DPUTR Kota Metro masih akan fokus melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemkot setempat.
Beberapa ruas jalan yang akan diperbaiki tahun ini: Jalan dokter Sutomo, Jalan Hasanudin, Jalan WR Supratman, Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Kaca piring.
"Untuk ruas-ruas jalan itu memang menjadi atensi karena tingkat kerusakannya sangat menghawatirkan," ungkapnya.
Dia menyebut ada dua sumber dana perbaikan ruas-ruas jalan tersebut. "Kita ada dua sumber: dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Tapi, tentu kita tetap memprioritaskan kerusakan yang parah dulu, seperti Jalan dokter Sutomo itu seluruhnya ada 2,1 kilometer. Sebagianakan dirigid," terangnya.
Kemudian untuk perbaikan Jalan Hasanuddin dengan panjang 3,4 kilometer nantinya menggunakan anggaran DAU. (**)
Editor: Munizar