MOMENTUM, Pringsewu--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022.
Kedatangan tim BPK perwakilan Lampung itu diterima langsung Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan jajaran di aula kantor pemkab setempat,Senin (30-1-2023).
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Rulita Andri Astuti mengatakan, proses pemeriksaan LKPD interim tersebut akan berlangsung salama 25 hari kerja.
Karena itu, dia berharap dukungan serta kerjasama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
"Dalam proses pemiriksaan ini, kami tetap mengedepankan prinsip menjaga integritas, independensi dan profesional," tegasnya.
Menanggapi itu, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan interim oleh BPK perwakilan Lampung.
Menurut Adi, pemeriksaan itu ?merupakan bagian dari kebijakan bidang hukum yang dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, khsusnya Kabupaten Pringsewu.
"Kabupaten Pringsewu sudah tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini, opini WTP dapat kita pertahankan. Maka saya minta seluruh kepala organisasi perangkat daerah, jika tidak ada hal-hal penting, selama 25 hari kedepan agar tidak ke mana-mana, siap di tempat tugas masing-masing,"tegasnya. (**)
Editor: Munizar