Dana Desa Rp650 Juta - Rp1,5 Miliar, Ini Ketentuan Alokasinya

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Mesuji -- Setiap desa di Kabupaten Mesuji pada 2023 akan mendapatkan dana desa (DD) berkisar antara Rp650 juta hingga Rp1,5 miliar.

Kabid Keuangan, Pembangunan dan Pembangunan Aset Desa DPMD Erliana Sari Pohan, mewakili Kepala Dinas DPMD Mesuji Anwar Pamuji, menyebutkan DD yang dikucurkan pemeirntah pusat tiap desa nilainya bervariasi.

Sementara pengelolaan dana desa, kata dia, diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201 Tahun 2022 mengatur tentang Pengelolaan Dana Desa.

Disebutkan, prioritas penggunaan dana desa, antara lain untuk pemulihan ekonomi melalui BLT DD sebesar 10 - 25 persen, ketahanan pangan dan hewani (20 persen), operasional pemerintah desa tiga persen, dan program prioritas lainnya sesuai dengan kewenangan desa.

Untuk bantuan langsung tunai (BLT) DD, kata dia, untk triwulan pertama sudah dapat diajukan. Persyaratannya, sudah ada Peraturan Desa APBDES.

Sedangkan ketahanan pangan bertujuan mendorong perekonomian desa dan menekan laju inflasi agar membantu kehidupan masyarakat yang layak.

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 sudah diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Salah satunya mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.

Mengingat masih banyak pembangunan setiap desa harus dibenahi mulai dari insfratruktur jalan desa, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan operasional desa.

Dana operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen dari pagu dana desa. Untuk penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem," katanya.

"Kami mengimbau pemerintag desa memanfaatkan dana desanya sebaik mungkin dan tepat sasaran agar tidak terjadi penyimpangan," katanya. (*)

Keterangan foto : Ilustrasi.








Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos