MOMENTUM, Kalianda -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mendukung kebijakan Pemkab Lamsel yang memberikan kemudahan proses perizinan investasi.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Lampung Selatan Supradianto saat menerima kunjungan Manager General Affair PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) Thamaroni Usman di Sekretariat PWI Lamsel, Kamis (2-3-2023).
Menurut Supradianto, kebijakan Pemkab Lamsel memberikan kemudian perizinan investasi diharapkan menarik banyak investor ke Lamsel. Dengan demikian, para investor akan berkontribusi bagi kemajuan daerah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Beberapa waktu lalu, pak Bupati Nanang Ermanto berstatemen memberikan akses yang mudah bagi para investor di Lampung Selatan. Kami rasa langkah ini positif yang harus didukung bersama untuk memajukan perekonomian Lampung Selatan," katanya.
Pada bagian lain, Supradianto menyambut baik kunjungan manajemen PT JJAA untuk meningkatkan kerja sama dengan para wartawan, terutama yang tergagung dalam PWI Lamsel.
"Kami menyambut baik kunjungan ini. Dan jangan segan-segan bermain ke sekretariat PWI Lampung Selatan. Kami terbuka untuk siapapun termasuk para pengusaha," kata Supradianto.
Pada kesempatan yang sama, Thamaroni Usman mengatakan, pihaknya juga berkomitmen dan terbuka menjalin kerjasama khususnya dengan media.
"Tentunya kami sangat terbuka menjalin kerjasama khususnya bagi awak-awak media. Kami juga memberikan dukungan terhaap kepengurusan PWI Perwakilan Lampung Selatan yang baru. Semoga membawa organisasi PWI lebih maju," ungkapnya.
Thamaroni Usman mengatakan PT JJAA terbuka menjalin kerja sama dengan pers. Khususnya dalam hal publikasi guna memberikan informasi dan edukasi terkait dengan investasi.
"Para pelaku investasi dapat memperoleh informasi terkait investasi di Lampung Selatan. Baik itu kemudahan, keamanan, kelancaran berinvestasi di Lampung Selatan," pungkasnya.
Dalam kunjungan itu, PT JJAA memberikan bantuan seragam kaos olahraga sepakbola dari General Manager PT. JJAA William E.L Bulo kepada PWI Lampung Selatan. (*)
Editor: Muhammad Furqon