Gubernur Diusulkan Jadi Penerima Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat memaparkan program unggulan dihadapan Tim Sekretariat Militer dan Kementerian Pertanian

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi diusulkan jadi penerima penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya dari Pemerintah Pusat.

Satyalancana Pembangunan tanda kehormatan untuk meghargai warga negara Indonesia (WNI) yang berjasa besar dalam lapangan pembangunan negara Republik Indonesia secara umum maupun pada bidang tertentu.

Sedangkan Satyalancana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia. Sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Atas usulan itu, Tim Penilai melakukan peninjauan langsung ke Provinsi Lampung untuk melihat dari dekat program unggulan yang dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi.

Tim tersebut terdiri dari Sekretariat Militer Presiden RI dan Kementerian Pertanian RI yang diketuai Brigjen TNI Heri Wiranto.

Dihadapan tim penilai, gubernur memaparkan berbagai program unggulannya. Salah satu program unggulan yang dipaparkan Gubernur adalah Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB).

Dalam paparannya, Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung yang memiliki luas wilayah sebesar 33.553,55 km² saat ini memiliki  jumlah penduduk sebanyak 9.081.800 jiwa, terbesar ke-3 di Luar pulau Jawa.

Ia melanjutkan, 70 persen dari Penduduk Provinsi Lampung berada di wilayah pedesaan dan mayoritas bekerja di sekror pertanian.

Gubernur Arinal menyebut sumbangan Usaha pada PDRB Provinsi Lampung didominasi oleh Pertanian dengan share sebesar 27,90 peraen, berikut pula dengan penyerapan tenaga kerjanya yang juga dominan.

Berdasarkan hal tersebut, ia bependapat kebijakan di sektor pertanian secara luas menjadi hal prioritas untuk diintervensi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktifitas petani untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut juga selaras dengan Visi RPJMD Provinsi Lampung periode 2019-2024, yaitu Rakyat Lampung Berjaya dengan Misi ke-2 dan ke-5 yang menjadi dasar pelaksanaan program unggulan Provinsi Lampung untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, dan kehutanan yaitu Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Gubernur arinal mengatakan KPB merupakan Program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secarabersama-sama yang tertuang dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2020.

Dalam rangka percepatan pencapaian target KPB dan implementasi transformasi digital, ia menyebut perlu dilakukan pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) menjadi Program e-KPB untuk memberikan layanan terpadu dan berkesinambungan kepada pengguna KPB.

Gubernur Arinal berpendapat e-KPB diperlukan untuk dapat memberikan jaminan kepada petani terkait kepastian mendapat benih/bibit, pupuk, obat-obatan, secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan petani, kepastian pasar produk pertanian dengan harga yang menguntungkan para petani,

Selanjutnya, untuk bantuan permodalan dalam bentuk kredit usaha tani untuk meningkatkan produktifitas usaha tani, layanan asuransi, bantuan dan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, beasiswa bagi anak petani miskin yang berprestasi serta Upaya penyelesaian permasalahan petani secara terstruktur, sistematis dan terpadu serta berkesinambungan.

Untuk memastikan keberhasilan program e-KPB, Gubernur Arinal menyebut Pemerintah Provinsi Lampung menyusun langkah-langkah pemecahan masalah antara lain, penyusunan kebijakan atau regulasi, penyusunan tata kelola dan manajemen, penyusunan tata laksana, pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi, kelembagaan dan pengelola e-KPB, pendampingan impelementasi e-KPB dan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian.

Gubernur Arinal mengatakan Program e-KPB telah diimplementasikan sebagai inovasi dalam sektor pertanian secara luas, yaitu meningkatkan kinerja produksi tanaman pangan khususnya untuk padi, jagung dan ubi kayu.

Kemudian penguatan kelembagaan dan kinerja Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah  OKKP-D. Lalu dalam sektor kelautan dan perikanan (restocking / Penebaran Benih dan Perikanan Berkelanjutan).

Dalam upaya pelestarian hutan (Pemberdayaan Masyarakat Mengelola Hutan). Di sektor peternakan dan kesehatan hewan (Peningkatan Populasi Sikomandan – Sapi Kerbau, Komoditas Andalan Negeri). Sektor perkebunan (Peningkatan Daya Saing Kopi, Kakao dan Revitalisasi Lada).

Gubernur juga menyebut dari total 14 layanan, terdapat 6 layanan utama yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur e-KPB yang sudah berjalan atau dilaksanakan yaitu e-Saprotan, e-Permodalan, e-Asuransi, e-Pemasaran, e-Bantuan dan e-Beasiswa.

"Adapun dalam prosesnya dilakukan pengembangan 8 layanan, dimana untuk 2 layanan telah dilaksanakan yaitu e-Keanggotaan dan e-Puber (pupuk bersubsidi). Adapun 6 (enam) layanan lainnya dilaksanakan pada tahun ini yaitu e-Gudang Ternak, Hallo Medic vet, e-Sertifikasi Benih,e-Market, e-Alsintan dan e-Pasar Lelang," lanjutnya.

Gubernur Arinal menegaskan program e-KPB adalah program unggulan yang mensinergikan berbagai pihak yang terlibat, multi sektor, dengan keterpaduan program untuk meningkatkan kesejahteraan petani, guna mendorong produktifitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menegaskan Pemprov Lampung telah berupaya untuk menanggulangi berbagai kendala yang ada dengan mitigasi di tahun 2023.

"Pengembangan-pengembangan dilakukan secara bertahap dalam hal menanggulangi permasalahannya dengan upaya yang konkrit sehingga target ditahun 2023 berjalan secara menyeluruh terpadu dan berkesinambungan," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos