MOMENTUM, Bandarlampung--Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang mempunyai hutan terbesar dengan keanekaragaman hayati dan hewaninya.
Hutan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap manusia, hewan maupun tumbuhan. Hutan menjadi tempat hidup dan tumbuhnya berbagai macam tanaman serta hewannya. Hasil dari hutan pun diambil dan dimanfaatkan untuk dikelola oleh manusia agar mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam fungsinya, hutan itu terbagi menjadi tiga yaitu hutan konservasi, hutan produksi, dan hutan lindung.
Berdasarkan luasnya, kini hutan mengalami penurunan akibat ulah manusia yang tidak sadar akan lingkungan. Hutan semakin terkikis akan menjadi ancaman bagi fauna yang hidup didalamnya.
Ada tiga hal yang menjadi pokok masalahnya, yakni eksploitasi sumber daya hutan secara berlebihan. Misalnya, masih banyak penebangan pohon secara liar.
Kemudian, bencana seperti kebakaran hutan, baik akibat ulah manusia ataupun oleh alam.
Selanjutnya, alih fungsi hutan. Ini yang menjadi salah satu prioritas penanganan oleh pemerintah, jangan sampai hutan kita habis akibat perubahan fungsi.
Lebih miris lagi, kawasan hutan terkadang dijadikan area balap motor yang kini cukup digandrungi masyarakat di Indonesia. Hal itu juga memicu seseorang atau sekelompok orang untuk menyelenggarakan perlombaan tersebut.
Demi menyalurkan hobinya, komunitas pecinta motor off road ini menyewa lahan untuk dijadikan arena balap baik milik warga setempat pribadi maupun milik instansi.
Tak ayal pembukaan lahan menjadi salah satu solusi untuk dijadikan arena balap motor tersebut. Untuk membuka lahan tersebut dipelukan perizinan dan koordinasi yang sesuai dengan pemilik lahan atau instansi terkait yang bersangkutan.
Saat ini pembukaan lahan hutan untuk kepentingan pribadi banyak dilakukan oleh oknum dan tidak berizin. Lahan hutan semakin terkikis akibat pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara menebang dan membakar pohonnya. Tak jarang pula para oknum tersebut melakukan cara lain dengan cara mengelupas kulit pohon yang mengandung kambium, dan mengikis pohon. Pohon yang ditebang dan dibakar pun ditutupi dengan ranting dan rumput yang sudah kering agar orang yang melihat mengira pohon tersebut telah mati. Para pemerhati lingkungan dan warga yang sadar alam sangat menyayangkan hal tersebut karena masih saja terdapat oknum yang tidak peduli dengan lingkungan dengan merusak alam. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari alam dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Seperti masalah yang baru ini terjadi di Ranca Upas pada awal Maret lalu mengenai lahan edelweis yang dirusak untuk kepentingan balap motor dimana dengan banyaknya peserta yang mengikuti perlombaan tersebut membuat mereka menerobos jalur yang ada dan melindas tanaman yang ada di lahan tersebut. Akibatnya lahan seluas 1,5 hektare yang mulanya dipenuhi dengan rumput hijau berubah menjadi kubangan lumpur coklat dan membuat kebun edelweis tersebut rata dengan tanah serta tidak ada lagi yang tersisa.
Hal tersebut sangat melukai hati para masyarakat yang menanam tanaman tersebut karena edelweis merupakan tumbuhan endemik yang hanya dapat tumbuh di dua tempat termasuk di Ranca Upas.
Masalah tersebut membuat berbagai instansi seperti pemerintah, aparat hukum, serta para ahli dan pemerhati lingkungan untuk mengkritik penyelenggara dan menuntut penyelenggara tersebut untuk merehabilitasi lahan tersebut.
Maka dari itu, yuk kita mengembalikan fungsi lahan yang rusak melalui rehabilitasi hutan dan lahan, caranya:
1. Reboisasi
Reboisasi merupakan kegiatan pemulihan lahan hutan yang dilakukan dengan menanam kembali pohon di lahan yang rusak. Reboisasi dapat terjadi secara alami dan juga dikelola oleh manusia. Reboisasi alami mengandalkan alam untuk merehabilitasi hutan dan lahan. Sedangkan, Reboisasi terkelola mengandalkan manhsia dalam proses penanam kembali.
2. Menjalankan Kebijakan
Untuk mengembalikan fungsi lahan hutan juga diperlukan kebijakan yang tegas untuk kegiatan pembukaan lahan. Peraturan perundang-undangan mengenai perubahan alih fungsi hutan harus dipertegas dan memberikan sanksi pada pelaku yang membuka lahan tanpa izin.
3. Melakukan Sistem Tebang Pilih
Sistem Tebang Pilih adalah sistem menebang pohon dengan memperhatikan usia pohon agar fungsi hutan tidak terganggu. Sistem ini dilakukan dengan cara menebang pohon yang sudah tua untuk memberi kesempatan kepada pohon yang masih muda untuk terus berkembang.
4. Mencegah Ladang Berpindah
Perpindahan ladang tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi berpindah ke kawasan hutan yang lebih subur. Perpindahan lahan hanya akan mengakibatkan fungsi lahan hutan rusak karena penebangan secara sembarangan. Penyuluhan mengenai mengembalikan fungsi hutan seperti semula harus dilakukan agar masyarakat tidak berpindah lahan secara sembarangan.
Dalam melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan dan lahan harus dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat.
Adanya koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat dapat menjanjikan keberhasilan rehabilitasi lahan dengan menjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian lahan akan kembali produktif dan subur dan fungsi ekologisnya kembali terjaga.
Lahan yang subur akan memberikan banyak manfaat yang berkelanjutan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Sadar terhadap lingkungan merupakan sikap yang harus dimiliki oleh generasi muda saat ini agar hutan tidak semakin menurun.
Ikut menjaga kelestarian hutan agar tetap lestari dan berkelanjutan adalah langkah kecil yang bisa dilakukan pemuda saat ini untuk melestarikan lingkungan. Oleh karena itu, mari bergerak bersama-sama untuk melestarikan alam!!
Oleh: Rusita S.Hut, M.P dan Dwi Nur Puspita Rini.
Editor: Agus Setyawan