MOMENTUM -- Ada peribahasa lama yang tak pernah kehilangan daya gugahnya: “bagai pungguk merindukan bulan.” Seekor burung malam menengadah, menatap rembulan dengan mata yang tak lelah berharap. Namun kita tahu, sekuat apa pun ia kepakkan sayap, bulan tak akan pernah tergapai. Ia terlalu jauh, terlalu tinggi bagi kodratnya.
Peribahasa ini lazim dipakai untuk menggambarkan cinta bertepuk sebelah tangan. Kerinduan yang sia-sia. Tetapi sesungguhnya maknanya jauh lebih dalam. Ia adalah metafora atas hasrat yang tak berakar pada kenyataan, tentang ambisi yang melampaui jati diri, tentang keputusan yang lahir bukan dari kesadaran, melainkan ilusi peran.
Permasalahnya bukan pada bulan, namun justru dari pungguk yang lupa batas dirinya. Sungguh berbahaya ketika pungguk itu bernama negara. Sebuah bangsa bisa menjadi pungguk ketika ia tak lagi mengenal dirinya sendiri. Ketika ia lebih sibuk mencari tepuk tangan global daripada bercermin pada konstitusinya. Ketika ia berbicara perdamaian, tetapi abai mendefinisikan keadilan.
Akar persoalan sebenarnya sederhana: tidak kenal diri, atau krisis identitas. Dalam khazanah hikmah klasik dikenal ungkapan:
“Barang siapa mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya.”
Jika dibaca secara horizontal ---bukan vertikal-teologis--- ungkapan ini berbicara tentang kesadaran identitas dan arah tujuan. “Tuhan” dalam konteks ini bisa dimaknai sebagai orientasi akhir, tujuan, cita-cita luhur, atau mandat sejarah.
Bagaimana mungkin sampai ke tujuan bila fondasi identitas saja rapuh? Bagaimana mungkin memimpin percakapan global jika kompas konstitusi sendiri diabaikan? Negara tanpa kesadaran diri akan mudah tergoda panggung global. Ia ingin duduk di meja besar, ingin disebut penentu, ingin difoto bersama para pemain utama, ingin terlihat relevan.
Di sinilah relevansi refleksi ini ketika memotret langkah Indonesia di panggung geopolitik, khususnya dalam keterlibatannya pada apa yang disebut Board of Peace -- dalam orbit kebijakan luar negeri Donald Trump. Publik patut bertanya: ini langkah strategis atau kosmetik?
Secara sepintas, keterlibatan tersebut dapat dibaca sebagai implementasi Alinea IV Pembukaan UUD 1945:
“ … ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial .."
Kalimat ini kerap menjadi legitimasi moral diplomasi Indonesia. Namun, sebelum sampai ke sana, ada Alinea I yang berdiri lebih dahulu, lebih tegas, keras dan lebih fundamental:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…”
Alinea ini bukan hiasan retoris. Ini identitas diri, dan merupakan sumpah sejarah. Ketika Indonesia mendorong formula two-state solution dalam konflik Israel-Palestina, pertanyaannya bukan sekadar soal strategi diplomasi, namun apakah pendekatan itu sungguh menghapus penjajahan, atau justru berpotensi menormalisasi realitas pendudukan yang belum diselesaikan secara adil dan mengemasnya agar tampak normal?
Pada titik ini, perdebatan bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap solusi dua negara. Yang dipersoalkan ialah konsistensi. Apabila fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan kekuasaan, genosida dan pendudukan yang terus berlangsung, maka menawarkan solusi tanpa penyelesaian akar kolonialisme bisa terbaca sebagai kompromi atas prinsip perdamaian, keadilan dan kemanusiaan. Perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian. Ia hanya jeda konflik yang dipoles bahasa diplomasi. Jika penjajahan belum selesai, lalu kita berbicara pembagian wilayah tanpa menyelesaikan akar kolonialisme, bukankah itu sama saja dengan menegosiasikan luka baru di atas luka lama?
Di sinilah metafora pungguk menampar namun relevan. Indonesia ingin berdiri sebagai penjaga moralitas global, ketika pijakan konstitusionalnya sendiri justru dilonggarkan, maka yang terjadi adalah paradoks: berbicara tentang keadilan sembari berdamai dengan ketidakadilan. Strategi tanpa jati diri adalah oportunisme. Diplomasi tanpa karakter ialah pencitraan.
Lebih ironis lagi jika dibungkus dengan istilah “Board of Peace.” Kata “peace” terdengar sejuk. Siapa berani menolak perdamaian? Masalahnya bukan duduk atau tidak duduk di dewan itu. Pokok persoalannya ialah, apakah kehadiran Indonesia mempertegas penolakan terhadap segala bentuk penjajahan, atau justru mengaburkannya?
Jika yang terjadi adalah pengaburan, maka kita sedang menyaksikan pungguk yang terlalu percaya diri. Ia merasa sudah menjadi elang, padahal sayapnya masih kepak burung malam.
Bangsa yang tidak mengenal dirinya akan mudah tergoda oleh panggung. Ia ingin terlihat penting, ingin disebut penentu, ingin duduk di meja besar. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah kursi itu memperkuat amanat konstitusi, atau justru menjauhkannya?
Renungan hari ke-12 Ramadhan ini mengajak kita menunduk sejenak sebelum menengadah terlalu tinggi. Negara, seperti halnya manusia, punya harga diri. Ia lahir dari kesadaran sejarah, tetesan darah para pejuang, dan kalimat sakral konstitusi yang menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Bangsa yang besar adalah bangsa yang setia pada prinsipnya bahkan ketika hal itu membuatnya tidak populer.
Jika keterlibatan dalam Board of Peace berpotensi menimbulkan tafsir bahwa Indonesia melegitimasi kolonialisme yang belum selesai, maka mundur secara terhormat bukanlah kekalahan. Ia justru penegasan karakter dan moral. Lebih baik berdiri tegak di luar panggung daripada duduk di dalamnya namun menggadaikan ruh konstitusi.
Menyudahi komtemplasi ini, retorika pamungkasnya sederhana, “Apakah kita hendak menjadi pungguk yang terus menatap bulan, atau menjadi bangsa yang menapak bumi secara sadar diri?”
Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak tamu tak diundang di antara rerumpun kembang sore dan bunga-bunga sedap malam. (**)
Oleh Irjend. Pol (Purn) M. Arief Pranoto, Peneliti di Global Future Institute.
Editor: Muhammad Furqon
