MOMENTUM, Pancajaya -- Desa Fajarbaru Kecamatan Pancajaya Kabupaten Mesuji ditetapkan menjadi Lokus (lokasi khusus) Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pembentukan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanthi Hasibuan, mengajak tokoh masyarakat Fajarbaru berperan aktif menyukseskan program tersebut.
Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak, kata dia, perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang, menyeluruh dan berkelanjutan.
Terkait DRPPA/KRPPA, kata dia, dibutuhkan pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan.
Kemudian, tersedianya penyusunan data terpilah, peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak. Kemudian, adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Persentase keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa; Persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan.
Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tidak ada pekerja anak dan tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun perkawinan usia anak", terang Sripuji.
Kepala Desa Fajarbaru Saridan, mendukung program DRPPA untuk memajukan kesejahteraan perempuan dan anak. (*)
Editor: Muhammad Furqon