Penegak Hukum Diminta Periksa Anggaran Rutin DPUTR Metro

img
Pemasangan batu underlagh di jalan Dr. Sutomo Kota Metro terkesan asal-asalan.

MOMENTUM, Metro--Aparat penegak hukum (APH) diminta memeriksa dan mengaudit alokasi anggaran rutin Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro terkait pekerjaan penambalan jalan rusak dan berlubang menggunakan batu belah.

Geri Jaya, warga Kota Metro menilai pengerjaan tambal sulam terhadap jalan rusak dan berlubang di sejumlah lokasi di Kota Metro, terkesan asal-asalan.

"Pengerjaan tambal jalan rusak itu pasti menghabiskan banyak anggaran. Tapi kok hasilnya seperti itu, malah membahayakan pengendara. Kesannya asal dikerjakan. Aparat penegak hukum seperti Kejari atau Polres harus bergerak. Bila perlu audit dan lakukan pemeriksaan realisasi anggaran rutinnya," kata dia, Selasa (2-5-2023).

Terlebih, realisasi pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan dua tahun belakangan, dia nilai kualitasnya buruk. Sebab, pembangunan jalan baru rampung, sudah kembali rusak dan berlubang.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Anggaran Perbaikan Jalan

"Kami sebagai masyarakat Kota Metro wajar bila menduga ada yang tidak beres dalam pengerjaan pembangunan itu. Jalan baru di benerin kok sudah rusak lagi. Ditambah menimbun jalan dengan batu belah, masangnya terkesan asal-asalan," katanya.

Selain itu, kata dia, pengerjaannya juga tidak transparan dari satuan kerja terkait dalam memberikan suatu informasi pekerjaan yang dilakukan ke masyarakat.

"Setiap kali ada pembangunan atau perbaikan jalan rusak tidak ada informasi, bagaimana masyarakat mau ikut mengawasi proses pembangunannya jika tidak ada transparansi publik," sesalnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro, Robby K Saputra mengaku tidak mengetahui besaran anggaran rutin yang digunakan pada pengerjaan penambalan jalan tersebut.

"Waduh, kalau anggarannya belum sampai ke saya berapa anggaran rutinnya. Tapi penggunaannya mayoritas menggunakan anggaran rutin," kata dia.

Menyikapi pemasangan batu belah pada penambalan jalan berlubang yang menjadi keluhan warga tersebut. Robby mengatakan jika pemasangan batu belah yang dilakukan sesuai dengan struktur tanah dan parahnya kerusakan yang terjadi.

"Dilihat struktur dan kondisinya. Jika rusaknya parah, ya pemasangan batunya berdiri. Jika tidak cukup menggunakan batu sabase tipe A atau B," ujarnya.

Dia menjelaskan, ruas jalan yang dilakukan penambalan sulam (underlagh) dilakukan di antaranya: Jalan Gatot Subroto, Jalan Pattimura, Jalan Hasanuddin, Jalan WR Supratman, Jalan Dr. Sutomo dan sejumlah ruas jalan lain.

"Underlagh yang kemarin belum dilapisi batu sabase segera dilapisi dan di giling dengan wales," ucapnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos