MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung M Firsada sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, Senin (22-5-2023).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1186 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Tulangbawang Barat.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Zaidirina diberhentikan sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat.
Kemudian, Kepala Badan Kesbangpol Lampung M Firsada diangkat dan dilantik sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan serah terima memori jabatan dari Zaidirina kepada M Firsada.
Selain itu, Gubernur juga mengukuhkan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar.
Perpanjangan jabatan keduanya berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1184 dan 100.2.1.3-1185. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya